Penampakan Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim Polri -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penampakan Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim Polri

Rabu, 09 Maret 2022 | Maret 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-09T13:40:28Z
Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - 
Tim Bareskrim Polri resmi sita dua rumah mewah milik Indra Kenz yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (9/3/2022). Dua unit rumah itu berlokasi di Jalan Blueberry dan Jalan Seroja, Komplek Cemara Asri.

Mengutip dari Suarasumut.id, tim Bareskrim Polri awalnya mendatangi rumah orang tua Indra yang beralamat di Jalan Blueberry. Petugas lalu menempelkan segel di depan kaca rumah yang memiliki aset Rp5 miliar tersebut.

Setelahnya, petugas lalu menuju ke rumah mewah milik Indra Kenz di Jalan Seroja yang asetnya ditaksir mencapai Rp30 Miliar.

"Rumah Ini Dalam Proses Pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain" tulis spanduk penyegalan.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan investasi dan TPPU, pada 24 Februari 2022.

Ia ditangkap dan ditahan untuk 20 hari pertama terhitung dari tanggal 25 Februari sampai dengan 16 Maret 2022 di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Hingga kini penyidik telah memeriksa 19 saksi dalam perkara ini dengan rincian 17 saksi korban dan dua saksi ahli.

Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo, didapati data kerugian para korban sebesar Rp25,6 miliar.

Sampai dengan saat ini, penyidik juga telah menyita sejumlah aset Indra Kenz serta alat bukti, seperti bukti transfer rekap deposit penarikan di Binomo, konten video dan YouTube tersangka Indra Kenz, print out legalisir akun YouTube milik Indra Kenz, sebuah mobil Tesla dan satu buah ponsel.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebutkan pihaknya masih terus menelusuri aset-aset tersangka Indra Kenz, guna memulihkan kerugian masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi Binomo.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close