WANHEARTNEWS.COM - Pendeta Saifuddin Ibrahim lagi-lagi singgung agama islam, seolah paham dirinya menyebutkan bahwa Nabi Muhammad itu kawin campur atau nikah beda agama dan dengan cara kristen.
Dalam video itu mulanya, Saifuddin Ibrahim menjelaskan bahwa sebenarnya dalam islam itu dibolehkan nikah beda agama, atau dia menyebutnya dengan istilah ‘kawin campur‘.
Bahkan, Saifuddin Ibrahim menjelaskan ada dua pendapat dalam islam terkait hukum nikah beda agama.
Pertama, ialah pihak yang membolehkan nikah beda agama, Saifuddin Ibrahim sebut itu adalah pihak yang setuju dengan pendapatnya.
Kedua, ialah pihak yang melarang nikah beda agama, Saifuddin Ibrahim menyebut pihak itu alasannya tidak jelas.
“Boleh gak kawin campur? ya boleh saja!,” ujar Saifuddin Ibrahim dalam video yang diunggah channel youtube Saifuddin Ibrahim, pada Senin, 28 Maret 2022, dengan judul ‘7 Fakta Nabi-M Kawin Campur’.
“Ada dua pendapat, mengatakan bahwa tidak boleh, ada yang mengatakan boleh. Nah, yang boleh-boleh itu mungkin setuju dengan saya, karena tahu sejarah islam dengan baik,” ujar Saifuddin Ibrahim menjelaskan dengan percaya diri.
“Kalau yang tidak boleh ya karena banyak orang islam masuk kristen ataupun banyak perempuan yang akhirnya jadi masuk kristen, itulah alasan yang gak jelas dari ustadz-ustadz ini sok tahu!,” ujar Saifuddin Ibrahim melanjutkan.
Kemudian, dirinya menyampaikan pendapat bahwa Nabi Muhammad itu kawin campur atau nikah beda agama dan pernikahan itu menggunakan cara agama kristen.
“Muhammad umur 25 tahun, kawin dengan Khadijah umur 40 tahun, nah Muhammad mendapat wahyu pertama ketika beliau umur 40 tahun,” ujar Saifuddin Ibrahim menjelaskan.
“Nah, kalau demikian mengapa perkawinan Muhammad dengan Khadijah tidak diulangi pemberkatannya? apakah Muhammad kawin dengan cara apa? dengan hukum apa, dengan agama apa?,” ujar Saifuddin Ibrahim melanjutkan.
“Berati dia kawin dengan cara apa? pasti dengan cara kristen! karena paman Khadijah itu adalah Waraqoh bin Naufal adalah seorang pendeta!,” ujar Saifuddin Ibrahim menjelaskan. terkini