WANHEARTNEWS.COM - Pendeta Saifudin Ibrahim menegaskan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) tak memiliki hak untuk menjawab pernyataan dirinya yang meminta 300 ayat Al-Quran untuk dihapus.
Saifudin Ibrahim mengaku pernyataannya ditujukan untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan bukan kepada Mahfud MD.
"Terlalu tinggi menjawabnya, tapi begitu bapak menjawab, bapak turun derajat bapak sebagai nasionalis, saya pendukung Jokowi saya pendukung NKRI," jelas Saifudin Ibrahim melalui video yang diunggah akun Youtubenya pada Selasa (16/03/2022).
Dia juga menyatakan tak mau menutup akun Youtube miliknya. Dia menuding Mahfud tak demokratis
"Saya menyerahkan diri sebaik-baiknya saya tidak melawan. saya minta tangkap dulu abdul somad yang menjadi sumber kekacauan ini," jelas Saifudin.
Bahkan Saifudin menantang Mahfud untuk beradu carok yang merupakan bahasa Madura saling membunuh.
"Berani carok dengan saya, ayo kita carok mati-matilah. atau kita main catur? siapa yang kalah lompat ke jurang, berani?" tantang Saifudin Ibrahim.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polri mengusut kasus ini karena bikin gaduh, meresahkan dan provokasi antarumat beragama.
"Saya ingatkan UU no 5/1969 yang diperbarui dari UU PNPS no 1/1965 yang dibuat Bung Karno tentang penodaan agama itu mengancam hukuman tidak main-main, lebih dari 5 tahun hukumannya yaitu barang siapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya. Ajaran pokok itu dalam Islam itu Al-Qur'an itu ayatnya 6.666 tidak boleh dikurangi berapa yang disuruh cabut 3.000 atau 300 itu," ujar Mahfud melalui YouTube Kemenko Polhukam 'Tanggapan Menko Polhukam Terkait Pendeta Saifuddin Ibrahim' yang diunggah pada Rabu (16/03/2022).
Sumber: era