PKS Tolak Pemilu 2024 Pakai Sistem E-Voting: Bisa Berbahaya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PKS Tolak Pemilu 2024 Pakai Sistem E-Voting: Bisa Berbahaya

Sabtu, 26 Maret 2022 | Maret 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-26T06:03:17Z

WANHEARTNEWS.COM - Menkominfo sebelumnya mengusulkan agar Pemilu 2024 dilakukan dengan internet atau sistem e-voting. Namun, usulan ini rupanya mendapatkan penolakan dari Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahteta (PKS).

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ketua DPP PKS sekaligus Anggota DPR, Mardani Ali Sera mengkritik usulan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan e-voting.

Menurutnya, cara itu sangat melompat bagi sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Ia mencontohkan banyak negara menerapkan e-voting dalam pemilihan umum, tetapi akhirnya kembali ke cara manual.

"Usulan yang melompat. Kita melihat negara-negara yang e-voting beberapa kembali ke manual," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (24/3 2022).

Alasan lainnya, legislator PKS daerah pemilihan DKI Jakarta ini menjelaskan Indonesia menganut budaya gotong royong dan berkumpul bersama. Artinya, sistem itu bisa mengancam kepercayaan publik.

Mardani pun menyebut jika situasi itu terjadi, maka bisa berbahaya dan akan menjadi masalah tersendiri.

"Tanpa dukungan publik yang memadai, bisa berbahaya urusan e-voting," ucapnya.

Mardani lantas menyarankan agar penyelenggaraan pemilu sebaiknya menggunakan e-rekap, sehingga bisa menjaga kepercayaan publik. Ia meyakini mekanisme tersebut bisa dijaga secara bersama.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengusulkan pemungutan suara pada Pemilu 2024 diselenggarakan melalui e-voting.

Dia berpendapat, pemungutan suara melalui e-voting di Indonesia sangat mungkin dilakukan. Apalagi, sudah banyak negara yang sudah menerapkan cara itu.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan penggunaan teknologi digital lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan Pemilu, alih-alih manual.

"Pengadopsian teknologi digital dalam Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” jelas Johnny.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close