WANHEARTNEWS.COM - Pengamat terorisme Harits Abu Ulya menanggapi soal polisi yang mengeklaim terduga teroris Sunardi (SU) tewas ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Harits mengatakan pernyataan pihak kepolisian itu sulit dibuktikan kebenarannya.
"Sulit dibuktikan kebenarannya. Kecuali, yang tewas dihidupkan lagi dan diberi kesempatan memberikan kesaksian apakah benar klaim dari pihak aparat tersebut," kata Harits dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3).
"(Atau) Ada saksi di luar aparat yang menyaksikan peristiwa penangkapan tersebut di TKP," sambung Direktur The Community of Ideological Islamict Analyst (CIIA) itu.
Harits menambahkan adanya peristiwa terduga teroris yang tewas ditembak mati bisa membuat publik menilai bahwa orang-orang yang terkait terorisme itu halal diberi tindakan apa pun oleh polisi.
"Kita khawatir publik akan menilai seolah label "teroris" atau "terduga teroris" atau "terkait terorisme" adalah "sertifikat halal" bagi aparat untuk memperlakukan seseorang dengan tindakan apa pun dan ini jika terjadi maka sangat memprihatinkan," ujar Harits.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan penangkapan SU tersebut terjadi pada Rabu (9/3) pukul 21.00 WIB di daerah Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
"Iya, kami membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di sekitar Bendosari, Kabupaten Sukoharjo oleh Tim Densus 88," kata Kombes Iqbal saat dikonfirmasi JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/3).
Kombes Iqbal menuturkan dalam penangkapan malam hari itu, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati terhadap terduga teroris.
SU ditembak mati karena mencoba menabrak petugas dengan mobil langsung dihadiahi timah panas.
SU pun tewas setelah dilumpuhkan petugas Densus 88 karena melakukan perlawanan agresif.
"Saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Sumber: jpnn