Profil Doni Salmanan, Crazy Rich Tersangka Dugaan Penipuan Trading di Quotex -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Profil Doni Salmanan, Crazy Rich Tersangka Dugaan Penipuan Trading di Quotex

Rabu, 09 Maret 2022 | Maret 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-09T08:24:22Z

WANHEARTNEWS.COM - Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok investasi bodong lewat trading binary option di platform Quotex. Pihak kepolisian menyebut Doni Salmanan terancam hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun. 

Hal ini lantaran dia dikenakan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Lantas siapakah Doni Salmanan tersebut? Redaksi JawaPos.com pun merangkum sosok yang disebut crazy rich tersebut.


Doni Salmanan adalah pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, Oktober 1998. Pria 23 tahun tersebut mengaku hanya tamatan sekolah dasar (SD). Doni pun mengaku keluarganya mengalami kesulitan ekonomi. Sehingga dia bekerja serabutan, seperti tukang parkir, dan kuli bangunan hanya untuk mendapatkan uang.


Kendati demikian, Doni membuktikan dapat menjadi seorang pengusaha dengan omset miliaran rupiah. Bermodalkan Rp 500 ribu ratusan pada 2018, Doni mencoba peruntungannya melakukan trading saham.


Doni mengungkapkan bahwa saat itu keuntungan terbesarnya sekira Rp 28,5 juta. Dan dalam tiga tahun, Doni kini mendapatkan penghasilan hingga Rp 3 miliar per bulan.

Dalam keuntungannya bermain trading saham tersebut, Doni Salmanan pun membuat konten-konten YouTube seperti membagi-bagikan uang ke orang yang tidak mampu. Hal ini yang membuatnya menjadi viral.

Kemudian dia membuat Salmanan Group. Dia juga mempunyai bisnis coffee shop dan produksi Channel YouTube yang membuat konten-konten mengenai trading.

Kekayaan yang diperoleh dari trading tersebut, membuat Doni Salmanan membeli sederet mobil mewah dan kendaraan roda dua yang harganya fantastis.

Sederet mobil mewahnya adalah, BMW S1000RR, Lamborghini Gallardo, Lamborghini Huracan. Sementara kendaraan roda dua yang dia memiliki, Harley Davidson Road Glide CVO, Ducati Superleggera V4, Yamaha TMAX, Kawasaki Ninja H2 dan Kawasaki H2R.

Doni Salmanan juga pernah menjadi viral karena memberikan ‘saweran’ kepada Reza Arab sebesar Rp 1 miliar. Kala itu, Reza Arab sedang melakukan live streaming game Ragnarok X. Dia pun terkejut ketika mendapatkan donasi yang nominalnya terus bertambah. Bermula dengan donasi bernominal Rp 10 juta, kemudian terus bertambah hingga nominalnya mencapai Rp 1 miliar. Ternyata donasi tersebut didapatkannya dari Doni Salmanan.

Namun, di balik kesuksesnya tersebut dia tersangdung masalah dugaan penipuan lewat investasi bodong. Sebab Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.

Doni Salmanan dilaporkan terkait tindakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik atau penipuan perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.

Seseorang bernama RA tersebut melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022. Atas kasus yang menjeratnya, kini Doni Salmanan terancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun.

Sumber: jawapos
×
Berita Terbaru Update
close