WANHEARTNEWS.COM - Tokoh senior DR. Rizal Ramli kembali hadir di media sosial, Twitter usai sepekan undur diri. Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur langsung memberondong kritikan pada wacana penundaan pemilu yang berujung pada perpanjangan masa jabatan presiden.
Rizal Ramli, yang akrab disapa RR mengurai bahwa masa emas oligarki sedang terjadi di era Presiden Joko Widodo. Di mana oligarki berhasil menjadi bagian dari kekuasaan dan bisa mengatur hukum dan kebijakan sesuai dengan keinginan mereka.
Salah satu indikasi nyatanya, sambung Rizal Ramli, adalah kehadiran pengpeng yang kian merajalela. Pengpeng adalah sebutan bagi mereka yang menjadi penguasa dan pengusaha di saat yang bersamaan.
“Masa emas oligarki terjadi di era Jokowi. Itulah alasan mereka ingin nambah 3 periode, 3 tahun. Untuk meneruskan penyedotan rente dan lindung diri dari hukum,” tegas Rizal Ramli dalam kicauannya itu, Senin (14/3).
Mantan Menko Kemaritiman ini mengaku sepakat dengan analogi yang disampaikan oleh ahli tata negara Bivitri Susanti. Katanya, membicarakan perpanjangan 3 periode atau penambahan 3 tahun adalah inkonstitutional. Perbincangan itu bagaikan membahas rencana mencuri mangga di kebun tetangga.
“Niat dan etikanya saja sudah kriminal. Klop,” tutur Rizal Ramli.[rmol]