WANHEARTNEWS.COM - Megaproyek ibukota negara (IKN) Nusantara yang akan dibangun di Kalimantan Timur seperti menemukan jalan buntu. Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono kembali menemui Presiden Joko Widodo pasca beredar kabar rencana mundurnya dua konsorsium dari investasi pembangunan IKN Nusantara.
Bambang ditemani Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe dan juta Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, saat bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat Selasa (29/3).
Dalam pertemuan tersebut, ternyata Bambang berbicara dengan Jokowi tentang tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN.
Tiga aspek tersebut, dipaparkan Bambang yakni aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi. Terkait regulasi, dia menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah peraturan yang mendukung pembangunan IKN.
"Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan," ujar Bambang dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Sedangkan dalam hal perencanaan, Bambang menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, mulai dari rencana makro hingga rencana mikro sehingga terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan IKN.
"Ini juga kita cek, saya dan Pak Dhony melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk tadi melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Dan yang bawah ini sangat penting karena inilah yang nanti akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun ke depannya," ucapnya.
Adapun dari sisi pelaksanaan, Bambang menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang ingin dijaga oleh pemerintah.
Dia menegaskan, pada intinya Badan Otorita IKN melaksanakan 4K yaitu konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan juga regulasi, kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, komunikasi, dan kolaborasi.
"Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga," demikian Bambang.
Sumber: RMOL