Sederet Fakta Kantor Kemendag Digeledah Soal Korupsi Impor Baja, Uang Rp 63 Juta Disita -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sederet Fakta Kantor Kemendag Digeledah Soal Korupsi Impor Baja, Uang Rp 63 Juta Disita

Jumat, 25 Maret 2022 | Maret 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-25T02:05:52Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (22/3) terkait kasus dugaan korupsi impor baja. Kemendag buka suara soal kejadian ini.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di 5 lokasi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," individualized organization Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Berikut sederet fakta kantor Kemendag digeledah jaksa:

1. Sita Uang Rp 63 Juta

Lokasi pertama yang digeledah penyidik adalah kantor Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Lantai 9 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penyidik menyita beberapa bukti terkait kasus tersebut dari kantor Kemendag.

"Dilakukan penyitaan terhadap barang bukti Elektronik berupa 1 unit flashdisk merek Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 record rekap surat penjelasan 6 importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri," ujarnya.

Penyidik juga menggeledah Direktorat Impor Kemendag. Dari lokasi tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap barang Bukti Elektronik berupa PC (Personal Computer), PC, dan HP (handphone), dokumen Surat Penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja, serta uang puluhan juta.

"(Dilakukan penyitaan terhadap) Uang sejumlah Rp 63.350.000," imbuh Ketut.

2. Kemendag Buka Suara

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto menegaskan pihaknya akan terus mendukung expositions penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

"Kami optimis expositions penyidikan tidak mengganggu kinerja Kemendag yang tengah menghadapi berbagai tantangan, baik dalam dan luar negeri," ucap Suhanto dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (24/3/2022).

3. Kemendag Kooperatif

Suhanto menyebut, Kemendag kooperatif dengan memberikan berbagai informasi terkait compositions penyidikan yang sedang berlangsung.

"Kami berharap compositions penyidikan akan segera selesai dan menemukan titik terang. Selanjutnya Kemendag akan melakukan evaluasi inward untuk memperketat pengawasan agar transparansi yang telah berjalan semakin mendukung kegiatan ekonomi Indonesia," jelas Suhanto.

detik/

×
Berita Terbaru Update
close