Segera Diabsen!, Polisi Sudah Kantongi Daftar Penerima Aliran Dana Indra Kenz -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Segera Diabsen!, Polisi Sudah Kantongi Daftar Penerima Aliran Dana Indra Kenz

Minggu, 13 Maret 2022 | Maret 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-13T02:35:16Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Bareskrim Polri telah mengantongi daftar nama penerima aliran dana tersangka kasus aplikasi model twofold choice (Binomo) Indra Kenz. Mereka yang terdata akan segera 'diabsen' satu-satu untuk diperiksa.

"Aliran dananya ke mana saja itu sudah didata dan mungkin akan segera dilakukan panggilan," customized structure Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli, saat dihubungi, Sabtu (12/3/2022).

Gatot menuturkan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pendataan siapa saja yang menerima aliran dana tersebut. Namun Gatot tidak menyebut siapa saja yang menerima aliran dana dari Indra Kenz.

"Penyidik melakukan pendataan terhadap aliran dana. Yang jelas sudah memiliki (daftar nama penerima)," tuturnya.

Gatot mengatakan polisi mengimbau agar siapapun yang menerima aliran dana baik berupa uang maupun barang untuk melapor ke Bareskrim Polri. Dia mengingatkan akan ada konsekuensi hukum yang akan diterima jika para penerima aliran dana tidak melapor.

"Makanya ada imbauan kepada yang merasa menerima aliran dana sebaiknya melapor sebelum mendapat konsekuensi hukum," ujarnya.

Seperti diketahui, aset-aset insane rich Imdra Kenz sudah disita polisi, totalnya Rp 43,5 miliar. Polisi masih akan terus mengusut aset Indra sampai Rp 57,2 miliar. Ada aset berupa dua rumah di Deli Serdang serta mobil mewah Ferrari.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir rekening Indra Kenz. Berdasarkan yang diungkap polisi ke publik sejauh ini, isi rekeningnya senilai Rp 1,8 miliar.

detik/

×
Berita Terbaru Update
close