WANHEARTNEWS.COM - Beredar informasi terjadi keributan antara mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi, Kabag Humas dan Protokol pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Apriyanti membenarkan adanya keributan tersebut. Namun perselisihan antara Setnov dan Nurhadi sudah terselesaikan.
“Ada perselisihan dan sudah selesai, dan sudah klir,” ujar Rika saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/3).
Namun demikian, Rika tidak menjelaskan secara detail penyebab keributan antara Setnov dan Nurhadi. Dia hanya berujar, Setnov dan Nurhadi telah dilakukan pembinaan oleh Lapas Sukamiskin. Sehingga kejadian tersebut tidak berlarut-larut.
“Sudah konfirmasi kalapasnya. Perselisihan sudah selesai dan dilanjutkan dengan pembinaan,” katanya.
Rika berujar dalam setiap Lapas tidak menutup kemungkinan akan adanya perselisihan antara narapidana. Namun petugas akan bertindak cepat untuk menyelesaikannya.
“Perselisihan di lapas adalah salah satu risiko yang dihadapi dalam penanganan lapas, termasuk Sukamiskin. Yang penting, perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan,” ungkapnya.
Sementara, dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Nurhadi yang juga pernah membela Setya Novanto, Maqdir Ismail mengaku belum menerima informasi terkait kabar perselisihan yang diduga melibatkan dua kliennya itu.
“Mohon maaf, saya tidak mendapatkan informasi tentang itu. Justru saya baru dapat kabar itu,” kata Maqdir.
Sumber: jawapos