"Kita ini disebut hebat apabila kita banyak memberi kemanfaatan bagi yang lain,
bukan banyak meminta dan merebut yang bukan haknya," kata Ketua PDM Muhammadiyah Banyuwangi, Mukhlis, dalam keterangan yang diterima Redaksi, Rabu (2/3).
Mukhlis berharap kejadian penurunan plang di Masjid Al Hidayah Desa Tampo Kecamatan Cluring itu tidak terjadi lagi di kemudian hari. Insiden itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara berdialog dan mengedepankan mediasi dan langkah hukum, bukan dengan penghakiman sepihak.
"Dengan modal spiritual, modal sosial, modal kultural, dan modal kearifan lokal, kita
ikuti proses mediasi, proses hukum, proses pendekatan individu dan sosial dalam
mewujudkan kehidupan menuju masa depan Banyuwangi yang lebih bermartabat, lebih baik dan berkemajuan," tuturnya.
Sebab, lanjut Mukhlis, Muhammadiyah di mana saja berada, harus mampu bekerjasama dengan pemerintah di segala tingkatan. Kehadiran serta keberadaannya juga harus bermanfaat kepada seluruh umat manusia dan mampu mewujudkan hidup bersama dalam suasana penuh kedamaian, penuh kerukunan, dan penuh kebersamaan dalam suatu bangsa.
Muhammadiyah, dalam situasi dan kondisi apapun dalam mengembangkan dakwahnya wajib mengedepankan sikap dan sifat tasamuh dalam wujud syahadah sosial yang bercirikan bersedia hidup berdampingan secara damai dengan siapa saja.
Muhammadiyah meyakini bahwa perbedaan pandangan, perbedaan faham keberagamaan, perbedaan pendapat bila digelar secara jujur dan lugas dengan
mengingat tanggung jawab yang besar pasti akan melahirkan pemikiran yang lebih
segar danbermartabat.
Sehingga muncul alternatif alternatif, ide ide kreatif yang pada akhirnya lahir penyelesaian yang lebih bermartabat dan bermanfaat besar bagi kemajuan umat manusia.
Muhammadiyah juga, masih kata Mukhlis, berkeyakinan bahwa perbedaan paham keberagamaan yang dianut dan berkembang di masyarakat tidak harus dipaksakan sama, perbedaan tidak perlu disama-samakan. Namun penghormatan perbedaan menjadi sebuah keniscayaan, penghormatan perbedaan dijunjung tinggi untuk tidak saling merendahkan, tidak saling menghina, tidak saling meniadakan.
"Mari kita junjung tinggi prinsip toleransi, prinsip moderasi dalam merajut harmoni
dengan semboyan 'Menyakiti orang lain sama saja dengan menyakiti diri sendiri. Jangan habiskan energi kita untuk memperdebatkan persoalan persoalan yang
memangsudah jelas berbeda'," jelasnya.
Atas dasar itu, PDM Muhammadiyah Banyuwangi menyerukan kepada semua
elemen masyarakat, pengguna dan pegiat media sosial, untuk bersikap adil, jujur, dalam bermedia sosial.
Pun proporsional, santun dan turut serta menyelesaikan konflik internal tersebut dengan mengedepankan akal sehat, menghindari sikap arogan, kepongahan, kesombongan, dan pemutarbalikkan fakta.
"Demi menjaga dan merawat persaudaraan, mewujudkan harmoni sosial, meningkatkan ketenteraman serta keharmonisan antarwarga masyarakat maka Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyuwangi," pungkasnya.
Seperti dituturkan Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, Trisno Raharjo, insiden di Desa Tampo itu terjadi pada 25 Februari 2022. Penurunan plang itu dilakukan karena ada warga setempat yang menilai masjid tersebut bukan masjid Muhammadiyah.
"Jadi ada permintaan dari warga yang menyatakan itu bukan masjid Muhammadiyah. Saya sayangkan, khususnya dari aparat desa, camat. Itu bukan menyelesaikan. Harusnya itu bukan jadi hal untuk menurunkan. Jadi tak sampai seperti itu," kata Trisno, Selasa (1/3).
Trisno menjelaskan, pemberi dan penerima wakaf masjid itu merupakan warga Muhammadiyah sejak 1992 silam. Masjid itu pun sudah banyak digunakan oleh masyarakat terafiliasi oleh Muhammadiyah.
"Sejak 1992 wakaf itu ada sampai dengan saat ini. Itu sudah cukup lama. Nah, tak ada persoalan. Di situ juga aktivitas sekolah Muhammadiyah ada TK di situ," terang Trisno.
Sumber: RMOL