WANHEARTNEWS.COM - Juru Bicara Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar mempertanyakan pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tentang syarat vaksin booster untuk mudik Lebaran 2022.
Dimas mengaku heran dan bertanya apa pertimbangan medis yang membuat vaksin booster menjadi syarat pelaku perjalanan mudik Lebaran.
"Vaksin booster dijadikan syarat mudik memakai pertimbangan apa? Jika memakai pertimbangan medis kenapa kemarin pagelaran MotoGP di Mandalika yang notabene dihadiri ratusan ribu penonton tidak diterapkan persyaratan PCR, antigen, maupun vaksin booster?" kata Dimas dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).
Dimas meminta Wapres lebih bijak dalam membuat pernyataan seputar mudik mengingat mudik merupakan hal yang sangat sensitif di masyarakat.
Dia mengatakan, pemerintah sebaiknya tidak membuat pernyataan sensitif yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Jangan menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan di tengah masyarakat, karena pemudik merupakan masyarakat dari seluruh segmen dan latar belakang tanpa terkecuali," jelasnya.
Dimas mengusulkan agar pemerintah lebih baik fokus untuk mengatasi sejumlah masalah yang menimbulkan keluhan di masyarakat.
Misalnya, fokus mengantisipasi lonjakan dan kelangkaan harga sembako jelang Ramadhan.
Untuk mudik Lebaran, pemerintah diminta fokus mengantisipasi lonjakan lalu lintas saat arus mudik, persiapan infrastruktur jalur mudik dan penetapan batas atas harga tiket transportasi.
"Selebihnya pemerintah tinggal menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif dan berkelanjutan kepada masyarakat khususnya para pemudik," tambah dia.
Lebih lanjut, jika perlu pemerintah juga menyiapkan alat peraga pengingat protokol kesehatan yang dilengkapi Satgas Covid-19 dan poskonya di sepanjang jalur mudik.
"Tidak perlu berstatement kontroversial sampai mewacanakan vaksin booster sebagai persyaratan mudik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah tengah mempertimbangkan vaksinasi booster sebagai syarat untuk dapat melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Menurut Ma'ruf dengan syarat vaksinasi booster, maka pemudik tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen untuk pulang ke kampung halaman.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022), dikutip dari keterangan video.
Namun, Ma'ruf mengingatkan, ketentuan itu berlaku apabila tidak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang.
Sumber: kompas