WANHEARTNEWS.COM - Mahasiswi UIN Suska Riau berinisial AAF dikeluarkan dari kampusnya. Sebab, dia ketahuan bercumbu saat zoom kuliah umum.
Dirangkum detikcom, Kamis (3/3/2022), aksi mesum AAF saat kuliah umum bikin geger karena foto tangkapan layarnya tersebar di sosial media. Dalam tangkapan layar yang beredar, mahasiswi itu bercumbu saat zoom di tengah mengikuti kuliah umum yang dihadiri oleh ribuan peserta.
Kejadian mahasiswi UIN Suska Riau mesum saat zoom sontak membuat publik kaget. Setelah dilakukan penelusuran, mahasiswi itu akhirnya dikeluarkan atau di-quitter (DO) pihak kampus.
Awalnya Pelaku Membantah
Kepala Program Studi Tarbiyah UIN Suska Riau, Yuliarti menyebut dirinya sudah mendapat kabar mahasiswi UIN Suska Riau bercumbu saat zoom. Pelakunya adalah mahasiswi semester II yakni AAF.
Namun, Yuliarti mengungkap AAF membantah kabar tersebut. AAF menegaskan bukan dirinya yang ada di tangkapan layar tersebut.
BACA JUGA: HEBOH! Mahasiswi UIN Mesum di Kos Saat Perkuliahan Online
"Barusan saya hubungi yang bersangkutan. Dia menyatakan tak melakukan itu, itu berdasarkan pernyataan dia," individualized organization Yuliarti.
Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Suka Riau, Kadar Yusuf mengatakan pihaknya menelusuri insiden tersebut. Kampus juga bakal memproses dugaan mahasiswi UIN Suska Riau bercumbu saat zoom.
"Kita akan compositions nanti saat rapat dewan kode etik di fakultas dan juga universitas. Sanksi tergantung nanti apa," customized organization Kadar Yusuf, Selasa (1/3).
Mesum Saat Zoom Dilakukan di Kosan
Kadar menuturkan, aksi AAF yang diduga mahasiswi UIN Suska Riau bercumbu saat zoom dilakukan ketika di kos-kosan. Diketahui, AAF mahasiswi Manajemen Pendidikan Islam semester II.
"Dilakukan di kosnya. Pengakuan begitu (berdua). Yang perempuan mahasiswa UIN dan yang laki-laki tidak," katanya.
Dari hasil klarifikasi, Kadar memastikan mahasiswi UIN Suska Riau bercumbu saat zoom tersebut adalah AAF. Dia quip sudah mengakui kesalahannya.
"Ya benar (AAF), dia sudah mengakui kesalahannya dan mengaku minta maaf," customized organization Dekan.
Pelaku Dikeluarkan dari Kampus
Mahasiswi UIN Suska Riau yang bercumbu saat zoom terekam kamera ketika mengikuti kuliah umum. Akibat perbuatannya, AAF terpaksa di-DO dari kampus.
Di-DO-nya AAF disampaikan langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Amirah Diniaty. Dia menegaskan keputusan itu diambil usai pimpinan fakultas menggelar sidang kode etik.
"Tadi kami sudah memanggil kembali mahasiswi yang bersangkutan. Kemudian kami bawa dalam rapat dewan kode etik fakultas," customized organization Amirah.
Dalam rapat dewan etik, customized organization Amirah, AAF yang merupakan mahasiswa UIN Suska Riau yang bercumbu saat zoom telah melakukan pelanggaran berat. Perbuatannya mencemarkan nama baik kampus.
"Diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dalam pelanggaran berat di dalam SK Rektor Nomor 1.170 Tahun 2017. Ya kami melihat ini pelanggaran berat yang masuk dalam Pasal 6 karena mencemarkan nama baik universitas. Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga pelanggaran berat berupa pemecatan," tegas Amirah.