VIRAL!! Wanita yang Sempat Ditangkap Terkait 1,2 Ton Sabu Tak Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

VIRAL!! Wanita yang Sempat Ditangkap Terkait 1,2 Ton Sabu Tak Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Kamis, 24 Maret 2022 | Maret 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-25T03:34:36Z

WANHEARTNEWS.COM - NS (27), wanita yang sempat diamankan petugas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar terkait penyelundupan 1.196 kilogram (kg) atau 1,2 sabu, tak jadi tersangka. Terkait hal itu, berikut penjelasan Polda Jabar. 

NS merupakan warga Kampung Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran turut ditangkap petugas saat penggagalan penyelundupan 1,2 sabu di Pantai Mandasari, Pangandaran pada Rabu (16/3/2022). Semula NS diduga berperan membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.

"NS waktu itu diamankan. Tetapi dia masih dalam lidik (penyelidikan). Keterangan yang diperoleh, belum ada keterkaitan (NS) dengan jaringan ini (sindikat narkoba internasional asal Timur Tengah)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Pusdik Intelkam Polri, Jalan Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). 

Ditanya penyebab NS berada di lokasi kejadian saat penyelundupan 1,2 ton sabu berlangsung, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, NS merupakan pacar dari MH, tersangka penyelundupan narkoba. Tersangka MH merupakan warga negara asing Afganistan. "Iya betul (NS pacar MH)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Apakah MH merupakan imigran gelap? Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, tidak bisa disimpulkan demikian. Yang pasti, MH bukan warga negara Indonesia dan ditangkap ketika sedang berada di Indonesia. 

Diketahui, polisi menangkap lima penyelundup 1,2 ton sabu di perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 15 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Narkoba jenis sabu asal Iran tersebut dikemas dalam 66 karung. Masing-masing karung berisi sejumlah tupperware berbalut lakban yang di dalamnya terdapat serbuk krital diduga kuat sebagai Amphetamine atau sabu.

Kelima tersangka antara lain, MH (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran. Tersangka M diduga kuat sebagai penghubungan antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.

Kemudian, tersangka DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba. Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu. 

Tersangka AH (38), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandara, sopir pengantar sabu. Terakhir SA yang ditangkap terlebih dahulu terkait peredaran narkoba jenis sabu. SA ditangkap di Bogor dengan barang bukti 6 gram sabu.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. "Telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran narkoba jaringan internasional akan ada sabu asal Iran yang dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran Jawa Barat," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Rabu (16/3/2022).

Informasi yang diterima petugas, ujar Kombes Pol Johannes R Manalu, menyebutkan ada kapal dari Iran bermuatan lebih dari 1.000 kg atau 1 ton narkotika jenis sabu akan didistribusikan ke Indonesia melalui perairan internasional.

"Berdasarkan penyelidikan, didapat beberapa nomor handphone yang akan digunakan oleh anggota sindikat narkotika internasional menerima kiriman sabu dari Iran tersebut. Transaksi dilakukan di laut dengan metode ship to ship (kapal ke kapal) di seputaran perairan selatan Jawa Barat," ujar Kombes Pol Johannes R Manalu.

Kemudian, tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, tim Subdit 1 yang dipipin AKBP Herry Afandi melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan, Jawa Barat, dan sekitarnya. Akhirnya anggota berhasil menangkap lima tersangka dan mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar lebih dari 1 ton.

"Satu ton sabu itu disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional," tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar.

Saat ini, petugas Ditresnarkoba Polda Jabar masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain dalam jaringan sindikat narkotika internasional asal Timur Tengah tersebut.

Sumber: inews.
×
Berita Terbaru Update
close