WANHEARTNEWS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di Istana Negara pada 11 April dengan tuntutan utama menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.
Di media sosial beredar Surat dari Dinas Pendidikan Wilayah II Jabar (Bogor-Depok) yang melarang pelajar SMA-SMK untuk ikut unjuk rasa bersama Mahasiswa.
"Memastikan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan tidak terlibat dalam aksi demonstrasi / unjuk rasa dalam bentuk apapun," demikian poin isi Surat yang ditujukan kepada Pengawasa SMA dan SMK serta Kepala Sekolah SMA dan SMK Kota Bogor dan Kota Depok.
Surat tertanggal 7 April 2022.
Seperti diketahui, pelajar ikut aksi demonstrasi pada menolak UU Ciptaker pada Oktober 2020.
Setelah Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law disahkan DPR pada 5 Oktober 2020, gelombang demo terjadi di banyak wilayah Indonesia. Protes keras berasal dari kalangan buruh dan mahasiswa. Pelajar kemudian ikut turun ke jalanan.
Bahkan karena keberanian pelajar ini mereka dijuluki "The Avengers" sang pahlawan aksi.
Semboyan mereka yang sangat terkenal "Mahasiswa Orasi - Pelajar Eksekusi" ππ
[VIDEO Saat Pelajar Demonstrasi]
The Real Avengers
— πΈπππππππ π¬ππππ πΈπππππ (@Muhammad_NamaQ) April 7, 2022
Fight for Justice pic.twitter.com/z4SrebVtKB