WANHEARTNEWS.COM - MPR tengah mengkaji wacana amandemen terbatas konstitusi untuk memberikan kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Langkah ini dicurigai politikus senior Amien Rais sebagai upaya menyusupkan agenda perubahan masa jabatan presiden.
"Tapi sekarang mau dipaksakan supaya ada sidang MPR khusus untuk buat PPHN, jadi kemudian nanti arahnya mengubah secara sangat ugal-ugalan, lebih dari itu, sangat jahat, ini luar biasa," ujarnya dalam akun YouTube Amien Rais Official, Sabtu (2/4).
Amien mengingatkan Jokowi untuk mematuhi konstitusi. Ia mendorong Jokowi untuk mundur sebagai Presiden sesuai masa jabatan yang telah diatur dalam UUD 1945.
"Pemimpin yang baik itu harus tahu persis kapan dia harus mundur, apalagi dalam UUD 1945 itu sudah jelas sekali dikatakan presiden kita hanya bisa dipilih dua kali saja," ujar pendiri PAN ini.
Cara Orde Baru
Amien mengkritik dukungan deklarasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kepada Jokowi untuk memimpin selama tiga periode. Dia pun meminta cara-cara pemerintahan Orde Baru tidak lagi digunakan di masa depan.
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini mengingatkan Presiden Joko Widodo akan berakhir masa kekuasaannya pada Oktober 2024. "Jadi setelah itu tidak boleh lagi dua oknum ini menggerakkan segala macam cara kekuatan tekad ala Orde Baru dulu," katanya.
Ia merasa kasihan dengan orang-orang yang telah dimobilisasi untuk mendeklarasikan perpanjangan masa jabatan presiden. Amien khawatir gerakan ini terus berlanjut.
"Saya kasihan melihat keadaan sekarang ini, dikerahkan seluruh lurah seantero Indonesia, nanti juga mungkin asosiasi-asosiasi tertentu, kemudian nanti eksponen bangsa, dari para petani, nelayan, buruh, pegawai negeri, pensiunan ini, dan itu," ujar Amien.
"Ini adalah cara yang kosong substansi, abal-abal tidak ada bobotnya, karena ini sangat artifisial, seperti balon, kelihatannya besar, tapi begitu kena jarum kecil saja bisa kempes dan jatuh dan kemudian flat," pungkasnya.
Sumber: Merdeka