WANHEARTNEWS.COM - Dukungan untuk presiden Joko Widodo menjabat 3 periode muncul saat silaturahmi nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya mengklaim banyak kepala desa yang merasa Jokowi perlu menjadi presiden 3 periode.
Dukungan terbuka yang dilakukan Apdesi itu disayangkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim.
Menurutnya, tidak tepat jika muncul organisasi dalam satu profesi terkesan memperalat para pelaku profesi karena pihak eksternal.
Ia mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum. Salah satu aturannya, ada profesi tertentu dilarang melakukan politik praktis, termasuk Kepala dan perangkat desa.
"Dukungan pihak yang mengklaim kepala desa se Indonesia terhadap Jokowi untuk maju sebagai Capres untuk ketiga kalinya, selain melanggar undang-undang, juga menabrak konstitusi," demikian kata Luqman, Kamis (31/3).
Anggota DPR RI daerah pemilihan Jateng VI ini berharap, para kepala desa dan perangkat desa sebaiknya fokus mengerjakan tugas utamanya memperjuangkan kemakmuran rakyat di desanya masing-masing.
"Tidak selayaknya kepala desa dan perangkat desa menyediakan diri sebagai alat pihak-pihak tertentu melakukan manuver politik yang kontra-konstitusi," pungkas pria yang juga Ketua PP GP Ansor ini.
Sumber: RMOL