WANHEARTNEWS.COM - Belum berubahnya status Pelaksana tugas (Plt) Walikota Bandung yang disandang Yana Mulyana berimbas kosongnya sejumlah jabatan Kepala Dinas, Lurah, Sekretaris Lurah. Bahkan ada kepala sekolah yang nasibnya tak jelas karena tak kunjung dilantik oleh walikota definitif.
Plt Walikota Bandung, Yana Mulyana, membenarkan ada sejumlah posisi Kepala Dinas, Lurah, dan Sekretaris Lurah yang masih kosong. Padahal nama-nama pengisi jabatan tersebut sudah diajukan ke Kemendagri sejak Desember 2021.
"Lurah ada 13, sekretaris Lurah ada 9, kan sudah diusulkan pengisinya sejak Desember, ini sudah ajukan izin mutasi rotasi, tapi belum keluar," kata Yana di Kota Bandung, Jumat (8/4).
"Iya kepala sekolah juga ada," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Yana mengungkapkan, dengan status Plt Walikota Bandung, dirinya harus minta izin ke Kemendagri untuk melakukan rotasi dan mutasi, bahkan pelantikan jabatan strategis.
"Bisa mutasi rotasi, kan harus minta izin Kemendagri. Mutasi rotasi, membatalkan kebijakan, dan pemekaran," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono menuturkan, leletnya pelantikan Yana Mulyana sebagai Walikota Bandung definitif tak hanya berdampak pada kekosongan kursi Wakil Walikota, tapi juga berdampak pada kosongnya jabatan-jabatan strategis.
"Ada kurang lebih lima kepala dinas, dia tidak bisa melaksanakan agenda strategis karena Plt," kata Iman. "Otomatis layanan untk kota Bandung tidak optimal."
Iman menambahkan, leletnya proses penetapan Yana sebagai Walikota Bandung definitif juga memupuskan harapan seorang guru yang ingin menjadi kepala sekolah.
"Ada kepala sekolah, dia sudah berjuang mengikuti tes, pemberkasan, dia tidak dapat kesempatan lagi menjadi kepala sekolah karena usianya lewat dari 56 tahun, karena Pak Walikotanya belum definitif juga, pupus cita cita mereka," tandasnya.
Merespon kondisi ini, Komunitas Pecinta Pendidikan Kota Bandung yang terdiri dari AMS, FAGI, PGRI LBP2, GEMPPUR, dan Fortusis dikabarkan akan membuat pernyataan sikap dengan adanya 175 orang calon kepala sekolah Kota Bandung yang tidak bisa dilantik karena terkendala belum adanya walikota definitif.
Sumber: RMOL