WANHEARTNEWS.COM - Desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memecat Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan mengusut tuntas mafia minyak goreng terus berdatangan dari berbagai kalangan.
Salah satu pihak yang menyuarakan hal itu datang dari Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak). Apalagi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng, salah satunya merupakan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ketua Umum Gertak, Dimas Tri Nugroho mengatakan, desakan agar Mendag Lutfi dicopot bukan tanpa alasan. Karena menurut Dimas, Lutfi diduga terkait dengan kisruh mafia minyak goreng karena tidak bisa mengawasi anak buahnya.
"Tersangka mafia minyak goreng yang ditetapkan Kejaksaan Agung merupakan bukti lemahnya pengawasan Menteri Perdagangan. Mendag dianggap gagal melakukan pengawasan. Seharusnya Menteri Perdagangan dicopot karena gagal melakukan pengawasan internal," ujar Dimas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/4).
Karena kata Dimas, pejabat kementerian yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap tata niaga minyak goreng, justru malah menjadi bagian dari mafia minyak goreng yang mengakibatkan rakyat sengsara.
Pejabat yang di maksud, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
"Kami mendesak Kejagung RI untuk mengusut tuntas mafia minyak goreng yang telah merugikan negara, serta mengajak masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas hingga menyeret aktor di balik mafia minyak goreng ini ditangkap," pungkas Dimas.
Sumber: RMOL