Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK Soal Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK Soal Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Rabu, 27 April 2022 | April 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-27T04:55:28Z

WANHEARTNEWS.COM - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bungkam usai diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dia diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar karena menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika.

Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan Nicke terkait pemeriksaannya. Dia keluar sekitar pukul 10.17 WIB dari Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Nicke memilih untuk langsung beranjak dari kantor Dewas KPK bersama sejumlah pegawainya. Tak ada penjelasan mengenai pemeriksaan yang baru dijalaninya.

Nicke sebelumnya disebut tak kooperatif oleh anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. Akibat tindakannya ini, upaya meminta keterangan dari pihak yang diduga mengetahui dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili jadi terhambat.

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak koperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," kata Syamsuddin Haris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 26 April.


Dewas KPK berharap Nicke kooperatif memenuhi panggilan agar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili bisa segera terang. "Klarifikasi terhadap ibu LPS tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," tegasnya.

"Dewas berharap kerjasama Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap koperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS," imbuh Syamsuddin

Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari perusahaan pelat merah yang belakangan disebut Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris adalah PT Pertamina (Persero).

Aduan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dewas KPK dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. Selain itu, Tumpak Hatorangan dkk sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Sumber: voi
×
Berita Terbaru Update
close