WANHEARTNEWS.COM - Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel menerima audiensi dari perwakilan massa aksi. Perwakilan massa aksi ini, diterima di Lantai 4 Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, sejumlah elemen masyarakat dari FSBN, KASBI, dan juga mahasiswa sebanyak 14 orang menyampaikan aspirasi mereka kepada dua pimpinan DPR RI tersebut.
Ketua KASBI Nining Elitos menyampaikan tuntutannya agar parlemen menghentikan pembahasan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Alasannya, kata Nining, pembahasan RUU PPP dinilai akan memuluskan langkah pemerintah untuk melaksanakan Omnibus Law yang telah diputus inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kita mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU PPP," kata Nining.
Dia juga mendesak parlemen agar segera memperbaiki Omnibus Law yang di dalamnya terdapat undang-undang yang cacat formil.
"UU Cipta Kerja juga tidak partisipasipatif dan tidak memberikan ruang demokrasi dan tidak memberikan pemanfaatan terhadap rakyat mayoritas," tutupnya.
Setelah Nining, secara bergantian seluruh perwakilan massa aksi tersebut dipersilahkan untuk berbicara dan menyampaikan aspirasi kepada DPR RI agar menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
Sumber: rmol