WANHEARTNEWS.COM - Unggahan mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah terhadap baliho bergambar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di wilayah Lampung Selatan ramai diperbincangkan.
Terdapat dua baliho bergambar Firli, pertama fotonya sedang bersalaman dengan Presiden Joko Widodo. Dalam baliho berlatar merah tersebut, ada sebuah pesan yang berbunyi: "Kita berbakti untuk negeri membebaskan NKRI dari korupsi” dan juga terdapat jargon KPK “Berani Jujur Hebat”.
Sementara foto kedua foto Firli seorang yang mengenakan masker. Terdapat pesan yang disampaikan berbunyi: "Negara Telah Memberiku Segalanya, Kini Saatnya Aku Membayar Kembali Kepada Bangsa dan Negara”. Dalam kedua baliho itu, terdapat nama perusahaan media Koran Fokus.
Terkait hal ini, Firli mengaku tidak mengetahui foto dirinya kembali muncul di ruang publik. Sebab, komandan pemberantasan korupsi itu sama sekali tak mengetahui maksud baliho bergambar dirinya dipasang.
“Saya tidak tahu terkait hal tersebut. Apakah itu iklan perusahaan atau ekspresi mendukung pemberantasan korupsi ditanah air,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/4).
Ia mengaku tidak mempermasalahkan kehadiran dua baliho tersebut jika mengandung pesan antikorupsi dan mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
"KPK mengucapkan terima kasih. Terima kasih informasinya, tetap bantu kami sebarkan semangat untuk pemberantasan korupsi dan mari terus gelorakan bangun budaya antikorupsi," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Jurubicara bidang penindakan KPK Ali Fikri memastikan bahwa baliho tersebut tidak terkait dengan program KPK. Dan KPK juga tidak mengeluarkan anggaran pemasangan dua baliho dimaksud.
"Kami memastikan bahwa pemasangan baliho pesan antikorupsi dimaksud tidak menjadi bagian program KPK dan juga tidak menggunakan anggaran KPK," kata Ali.
Menurut Ali, pemasangan baliho tersebut merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Pesan antikorupsi penting terus digelorakan agar satu sama lain saling mengingatkan untuk menjauhi perilaku-perilaku korupsi," ucap Ali.
Sumber: RMOL