WANHEARTNEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, alasan pemerintah membuat aplikasi PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat.
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi Kemenlu AS yang menyebut aplikasi PeduliLindungi ada indikasi pelanggaran HAM.
“Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS),” kata Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya, Jumat (15/4/2022).
Dalam laporan sebanyak 60 halaman, AS menyatakan prihatin terhadap beberapa pelanggaran HAM di Indonesia.
Mereka menuliskan salah satu pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Mereka menyebut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kategorikan sebagai sebuah potensi “Gangguan Sewenang-wenang atau Pelanggaran Hukum Terkait Privasi, Keluarga, Rumah, atau Korespondensi”.
Bagi Mahfud, melindungi HAM tidak hanya dilakukan secara individual, tapi juga komunal-sosial. Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengaturnya.
Dia memastikan, aplikasi PeduliLindungi diciptakan untuk menjamin hak untuk hidup sehat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena, melalui aplikasi itu, pemerintah memberikan informasi berkenaan dengan penanganan pandemi hingga laju penularan kasus di lingkungan sekitar.
“Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi COVID-19 sampai ke Delta dan Omicron,” ucap Mahfud.
Terkait keluhan dari masyarakat, Mahfud balik menyerang AS. Bagi dia, AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH).
Dalam kurun waktu 2018-2021 berdasarkan laporan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat.
Sedangkan AS pada kurun waktu yang sama, dilaporkan melakukan pelanggaran sebanyak 76 kali, disusul oleh negara India yang juga banyak dilaporkan melakukan pelanggaran
Oleh sebab itu, Mahfud menanggapi positif laporan tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah.
“Laporan-laporan itu ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran cicil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu benar,” ujar Mahfud. kronologi