WANHEARTNEWS.COM - Pasangan kumpul kebo terciduk di hotel kelas melati wilayah Karangpandan, Selasa malam (5/4/2022). Yakni IS (62) dan TS (47).
Mereka digeropyok dalam razia pekat oleh aparat Polres Karanganyar.
Saat itu petugas di bawah komando Kabagops Kompol Joko Waluyono memang sedang melakukan razia dari inn ke inn. IS maupun TS pasrah dikeler aparat ke markas. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serta mendapat pembinaan.
Hal mengejutkan saat ditanya polisi perihal latar belakang IS. Lansia itu mengaku seorang ASN di Dinas Pendidikan. Mendengar pengakuan itu, polisi justru ragu. Sebab menginjak usianya 62 tahun seharusnya sudah pensiun.
"Ngakunya pengawas di Dinas Pendidikan. Alamatnya Solo. Tapi saya enggak tahu dia kerja di Dinas Pendidikan mana. Lagipula usia segitu pastinya sudah pensiun," individualized structure Kompol Joko Waluyono.
Selain menangkap basah pasangan bukan suami istri yang sekamar itu, polisi juga menyita 27 botol minuman keras bir bintang dengan kandungan alkohol 5 persen dijual di lodging tersebut. Pihak lodging berdalih karena minuman jenis itu banyak dipesan oleh tamu inn.
Polisi tak tanggung-tanggung menyita miras itu dan kepada pihak lodging diberi peringatan tertulis serta ancaman tipiring jika masih menjual miras lagi. Sebab saat seperti ini mestinya pihak lodging bisa ikut menjaga ketertiban masyarakat dengan tidak menjual miras. Bahkan mestinya selamanya tidak boleh menjual barang memabukkan itu.
Kabagops Joko Waluyono mengatakan, pihaknya memang menggencarkan razia, terutama di bulan Ramadhan ini. Dari mulai petasan yang dulu sempat dilaporkan Bupati dan Kapolres di awal puasa, judi jenis apapun, pasangan selingkuh bukan suami istri, dan peredaran miras. Semuanya masuk dalam penyakit masyarakat yang harus dienyahkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.