WANHEARTNEWS.COM - I Made Yasa, Mantan Kadisperindagkop Jembrana kembali menjadi buah bibir. Ini setelah dia kembali diangkat menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Jembrana meski sebelumnya nonjob atau jadi staf biasa lantaran pelecehan seksual atau perbuatan mesum di dalam ruang kantor terhadap seorang pegawai kontrak.
Pencopotan I Made Yasa dari kursi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Jembrana Bali, bahkan sempat diumumkan I Putu Artha, Bupati Jembrana pada 2015 silam lantaran terbukti mesum di ruang kantor.
Perbuatan mesum I Made Yasa itu dilakukan terhadap pegawai kontrak berinisial Ni Putu E yang berusia masih 21 tahun. Itu terjadi pada 8 Agustus 2015. Hari Sabtu.
Mestinya, itu hari libur. Namun, I Made Yasa menyuruh Ni Putu E untuk kerja lembur dengan alasan banyak yang harus dipersiapkan menjelang peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan RI.
Ni Putu E quip meminta izin kepada sang suami berinisial I Putu E untuk kerja di hari Sabtu. Tapi, karena alasannya pekerjaan, sang suami quip tak bisa menolak.
Meski demikian, I Putu E, menaruh curiga. Apalagi, ini bukan kali pertama istrinya minta izin untuk kerja lembur di hari libur.
I Putu E yang merupakan sopir di Bagian Humas dan Protokol Pemkab Jembrana quip memantapkan diri mengikuti sang istri dan mengawasi gerak-geriknya.
Kemudian, I Putu E quip mendapati suasana Kantor Disperindagkop Jembrana yang cukup sepi. Hanya ada beberapa pegawai yang melakukan kegiatan serangkaian HUT Kota Negara dan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI. Hovel Kota Negara adalah tanggal 15 Agustus.
Ia quip terus mengawasi istrinya dari jarak jauh. Ia melihat sang istri, Ni Putu E berpapasan dengan Kadisperindagkop Jembrana I Made Yasa yang berpapasan di kamar mandi. Saat itu, Made Yasa menggoda Ni Putu E dan mengajak masuk ruangan.
Dilihatnya Ni Putu E quip masuk ke ruangan kepala dinas. Selang beberapa saat, I Putu E bergegas menuju ruangan Made Yasa dan membuka pintu ruang kadis yang tidak terkunci.
Saat itu, I Putu E memergoki Made Yasa bersama istrinya. I Putu E quip naik pitam. Ia mencekik Made Yasa. Ni Putu E juga diseret turun ke lobi di Lantai I.
Suasana menjadi gaduh hingga mengundang perhatian sejumlah pegawai, termasuk Sat Pol PP Jembrana. Pegawai di Pemkab Jembrana geger. Perkara ini akhirnya dimediasi pihak Pemkab Jembrana.
"Saya hanya bercanda. Memang kalau sekadar ngomong-ngomong ada. Tak ada maksud serius, apalagi sampai berbuat yang tidak-tidak. Saya akui itu salah," tutur Made Yasa kala itu.
Perbuatan Made Yasa membuat Bupati Jembrana Bali, I Putu Artha marah. Setelah mendapat laporan dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jembrana, Bupati dari PDIP itu mencopot Made Yasa dari jabatannya, dan dinonjobkan, yakni menjadi staf per 11 Agustus 2015.
"Setelah melalui pemeriksaan Inspektorat, oknum pejabat tersebut terbukti melanggar aturan PNS. Oknum itu kami nonjobkan," tegas Bupati I Putu Artha customized organization itu, 11 Agustus 2015.
I Putu Artha menambahkan, pencopotan dari jabatan kepala dinas menjadi bukti bahwa pemerintahannya tidak pandang bulu dalam menjatuhkan hukuman kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan.
Customized structure dia, Made Yasa melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik PNS, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Dia seorang pejabat yang seharusnya menjadi panutan. Jangankan sudah terbukti, baru indikasi saja asal kuat, kami akan jatuhkan sanksi," tegas Putu Artha yang lengser dari bupati Jembrana pada Februari 2021 lalu.
Nah, setelah hampir tujuh tahun hanya menjadi staf pengadministrasi pelatihan pada UPT Balai Latihan Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja Jembrana, Made Yasa mendapat jabatan baru. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba melantiknya menjadi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana.