IDI Hanya Bisa Pecat Terawan dari Keanggotaan, Izin Praktik di Tangan Pemerintah -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

IDI Hanya Bisa Pecat Terawan dari Keanggotaan, Izin Praktik di Tangan Pemerintah

Minggu, 03 April 2022 | April 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-03T03:51:53Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - PB IDI mengungkap, wewenang pihaknya sebatas melakukan pembinaan etik dan memberhentikan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. Terkait izin praktik dicabut atau tidak di tangan pemerintah, IDI hanya bisa merekomendasikan.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI, Beni Satria, dalam temu media mengatakan, setelah mengeksekusi pemecatan pihaknya akan merekomendasikan ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Bahwa dokter yang melanggar etik diminta tak lagi praktik yang bisa membahayakan pasien.

"Ranah IDI adalah pembinaan etik. kita akan merekomendasikan kepada pemerintah bahwa dokter ini boleh berpraktik atau tidak, boleh berpraktik atau memang dokter ini beretika atau tidak beretika, atau dokter ini punya masalah hukum atau dokter ini mempunyai gangguan jiwa? Tentu kita tidak akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah," individualized structure Beni dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/4).

"Kalau statusnya dicabut jangan kemudian ada dokter ini banyak beberapa praktik-praktik yang kemudian jelas bahwa tidak ada izinnya tetapi kemudian dibiarkan," tuturnya.

Setelah rekomendasi diberikan ke KIK, bola ada di tangan mereka. IDI akan terus mengingatkan apabila rekomendasi tolak pemberian izin itu diabaikan.

'Kita kadang beberapa sudah praktik, perlindungan terhadap masyarakat terutama dari praktik-praktik kedokteran yang tidak memiliki rekomendasi ini yang harus ditetapkan. Kalau itu ada rekomendasinya yang dipersoalkan adalah IDI-nya. Bagaimana bisa mengeluarkan rekomendasi bagi dokter yang bermasalah atau dokter yang memiliki gangguan jiwa atau depresi misalnya," jelas dia.

"Tentu IDI akan bertanggung jawab. tindak lanjut terkait izin praktik tentu ini menjadi ranah pemerintah setelah nanti pengurus besar IDI menetapkan keputusan pemberhentian tetap," imbuhnya.

IDI kemudian akan menyurati beberapa instansi selain KKI. Lalu juga ke pengurus IDI tingkat cabang.

"Tentu surat ini yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Apakah pemerintah kemudian menggubris? Apakah pemerintah mengabaikan? ini yang nanti akan kita lihat respons dari pemerintah," tutur dia.

Usai dipecat dari IDI, lanjut Beni, hak-hak lain sebagai anggota tentu tidak didapatkan lagi oleh dokter. Jabatan-jabatan yang mengharuskan dijabat oleh seorang dokter yang diatur dalam MKEK, seperti menjadi ketua di perhimpunan dokter joke tak akan didapat.

Rekomendasi pemecatan ini terkait metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA) yang dimodifikasinya dengan nama intra-blood vessel heparin flushing (IAHF) pseudonym 'cuci otak' (programming) untuk penderita stroke. Terawan joke sudah direkomendasikan untuk dipecat permanen dari keanggotaan IDI sejak Muktamar Aceh, Jumat pekan lalu.

DSA yang sejak puluhan tahun dikenal sebagai alat conclusion, oleh Terawan diklaim sebagai terapi pengobatan yang manjur dan dikomersialkan dengan harga yang tidak murah.

Terawan yang merupakan dokter radiologi juga dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi beberapa kali panggilan organisasi guna menjelaskan atau membela diri tentang metodenya yang berkaitan dengan ranah neurologi itu.

msn/kmprn

×
Berita Terbaru Update
close