WANHEARTNEWS.COM - Polda Metro Jaya mengungkap dua tersangka baru di kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah Alfikri Hidayatullah.
“Pelaku yang lain yaitu Alfikri Hidayatullah ini juga berperan serta dalam melakukan pemukulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/4/2022).
Alfikri Hidayatullah ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.55 WIB. Dia ditangkap di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam pengeroyokan Ade Armando, Alfikri adalah sosok pria yang memakai peci putih dan jaket warna hitam. Dia berada di kerumunan, ikut memukul Ade Armando bersama pelaku lainnya.
Terlihat Alfikri Hidayatullah melakukan pemukulan kepada Ade Armando. Tangan kanannya nampak mendarat di pipi dari Ade Armando.
Dua Tersangka Baru Ditangkap
Selain Alfikri Hidayatullah, polisi juga mengungkap satu nama baru lainnya di kasus pengeroyokan kepada Ade Armando. Satu pelaku lainnya bernama Markos Iswan.
Polisi menangkap Markos Iswan tengah malam tadi di daerah Sawangan, Depok. Markos pun diketahui melakukan pemukulan kepada Ade Armando.
“Ada dua orang yang juga kita sudah berhasil melakukan penangkapan di antaranya atas nama Markos Iswan. Ini berperan dalam aksi kekerasan melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar Zulpan.
Total 7 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap
Kasus pengeroyokan yang menimpa dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terus diusut. Sejauh ini total ada tujuh orang pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap polisi.
“Totalnya ya jadi total sudah ada tujuh ya (pelaku ditangkap),” kata Zulpan.
Tujuh tersangka itu terdiri dari dua klaster. Klaster pertama terdiri dari pelaku pengeroyokan yang berjumlah enam orang dan klaster provokator dengan pelaku satu orang.
Para tersangka ini ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Tubagus Ade Hidayat, AKBP Awaludin Amin dan AKBP Handik Zusen.
Pelaku Pengeroyokan
Abdul Latip
Dhia Ul Haq
Muhammad Bagja
Komarudin
Alfikri Hidayatullah
Markus Iswan
Pelaku Provokator
Arif Ferdini
S:Tribun Riau