WANHEARTNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Sarman Simanjorang meminta pemerintah untuk memberikan ruang kepada pengusaha dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai/buruh.
Hal itu lantaran ditengah ketidakpastian saat ini, banyak sektor usaha yang baru mulai merintis dan mengalami omzet serta profit tidak menentu sehingga membuat cash flownya sangat tertekan.
"Dalam proses pemulihan ekonomi saat ini arus kas pengusaha belum semua memiliki kemampuan seperti sektor hiburan, aneka jasa seperti EO dan usaha penunjangnya, restoran, cafe, hotel, kontraktor kecil menengah, UKM dan lain lain," ujar Sarman lewat keterangan tertulisnya, Senin (11/4/2022).
Dia mengatakan, sektor tersebut ada kemungkinan mampu membayar TRH namun tidak penuh.
Oleh karena itu, Sarman mengharapkan pengusaha tetap diberikan ruang untuk berdialog dan berunding guna membuat kesepakatan sesuai peraturan yang ada.
"Ini hanya soal waktu, jika cash flow pelaku usaha sudah memadai tentu kewajibannya akan segera di selesaikan," imbuhnya.
Lanjut Sarman juga meminta agar Posko THR kegamaan yang dibentuk untuk Kemenaker dan Dinas Tenaga kerja Kabupaten/kota sebagai pusat konsultasi dan penegakan hukum bisa melayani dan menjembatani permasalahan bagi pengusaha tidak mampu.
"Jangan sampai pengusaha yang memang benar- benar tidak memiliki kemampuan membayar THR diberikan sanksi. Ini sesuatu yang tidak adil bagi pengusaha," ucapnya.
"Karena sektor usaha tertentu hampir 2 tahun tutup,tidak mungkin baru beroperasi 4 bulan ini kondisi keuangan mereka sudah normal,ini yang menjadi perhatian Pemerintah," tambahnya.
Dia pun berharap, semua penanganan pandemi Covid-19 semakin terkendali, sehingga pemerintah tidak lagi menerapkan pembatasan-pembatasan, dan pemerintah bisa segera menetapkan status pandemi menjadi endemi sehingga proses pemulihan ekonomi lebih cepat tercapai.
Kemudian, dia berharap di tahun 2023 semua sektor usaha akan mampu memenuhi kewajibannya membayar THR secara penuh dan tepat waktu sesuai harapan pemerintah.
Sumber: okezone