WANHEARTNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pihaknya akan mencabut pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng. Hal ini dilakukan jika kebutuhan minyak goreng dalam negeri tercukupi.
“Begitu dalam negeri sudah mencukupi tentu akan mencabut larangan ekspor,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4).
Jokowi tak menampik, pelarangan ekspor kebijakan bahan baku minyak goreng berakibat pada devisa negara. Terlebih memang, neraca perdagangan perlu mengalami keuntungan.
“Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan rakyat adalah peioritas yang sangat penting,” ungkap Jokowi.
Kepala negara tak memungkiri, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi hasil produksi dan pendapatan negara. Namun, kata Jokowi, kebijakan itu harus diputuskan Pemerintah untuk menghentikan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
“Larangan ini memang menimbulkan negatif berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini untuk menambah pasokan luar negeri hingga pasokan melimpah,” ujar Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta para pengusaha minyak goreng untuk bisa memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Dia meyakini, kebutuhan dalam negeri tidak begitu tinggi, dari permintaan ekspor.
“Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat mestinya kalau melihat kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar dari kebutuhan dalam negeri,” pungkas Jokowi.
Sumber: jawapos