WANHEARTNEWS.COM - Kabar mengenai pemerintah meminta dana urunan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tengah ramai diperbincangkan. Pro dan kontra tidak dapat dihindari di tengah masyarakt.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan mengatakan, diskusi tentang sumber pendanaan pembangunan IKN Nusantara harus tetap dalam perpektif tujuan awalnya. Yaitu sebagai pusat pertumbuhan baru perekonomian Nasional.
Pertumbuhan yang selama ini terpusat di Jawa harus diperluas ke kawasan lain. Kalimantan dipilih karena posisi dan potensinya yang ideal untuk tumbuh berkelanjutan.
“Pemindahan IKN ke kawasan yang relatif mentah tapi sangat potensial, ini berdasarkan visi ekonomi berkelanjutan. Tidak hanya dari aspek lingkungan hidup, tapi juga aspek pertumbuhan ekonomi. Potensi ini yang sedang dikelola pemerintah agar pada saatnya nanti dengan sendirinya akan menjadi mesin pertumbuhan secara berkelanjutan,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (3/4).
Budi menuturkan, pemerintah tahun ini mulai membangun infrastruktur dasar KIPP. Dilanjutkan pembangunan Istana dan gedung-gedung pemerintahan. Sehingga pemindahan aparatur negara sudah bisa dilaksanakan bertahap hingga 2024.
Secara simultan pemerintah, melalui APBN, juga akan membangun infrastruktur dasar di seluruh kawasan IKN yang akan menjadi pemicu pembangunan berkelanjutan tadi. “Pendanaan urunan masyarakat dalam pengertian filantropi atau sumbangan hanya sebagian saja, sebagai simbol gotong-royong bangsa mewujudkan ibu kota negaranya. Selebihnya, energi pertumbuhan IKN tetap berasal dari potensi ekonominya yang berkelanjutan,” jelasnya.
Urun dana masyarakat dalam perspektif ekonomi berkelanjutan, menurut Budi adalah skema pembiayaan campuran (blended finance) yang banyak diadopsi untuk menyukseskan proyek-proyek kolosal di berbagai belahan dunia. Skema ini tidak hanya mampu mengumpulkan modal yang besar tetapi juga bisa memberikan energi pertumbuhan yang sangat panjang karena mensinergikan banyak sumberdaya untuk satu tujuan besar.
“Skema blended finance ini diisyaratkan Undang-undang Nomor 13/2022 tentang IKN. Bahwa selain didanai dari APBN, pembiayaan IKN Nusantara juga menggabungkan dana yang diperoleh dari BUMN, potensi daerah, perbankan nasional, perusahaan swasta, hingga individu entrepeneur masyarakat. Skema ini dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan IKN untuk menjadi pusat pertumbuhan 10, 20 tahun ke depan,” imbuhnya.
Tantangannya adalah bagaimana membuat instrumen dengan fitur keuangan berkelanjutan yang menarik. Terutama, dengan menghilangkan atau menurunkan risiko-risiko dan menaikkan kelayakan investasi untuk jangka menengah dan panjang.
“Kita harus mengoptimalkan potensi ekonomi berkelanjutan IKN Nusantara sejak awal. Antara lain menarik investasi untuk menumbuhkan kawasan dengan 6 klaster yaitu teknologi bersih, farmasi, pertanian, ekowisata, kimia, energi rendah karbon ditambah 2 klaster pendukung berupa pendidikan abad 21 dan smart city-pusat industry 4.0,” tandasnya.
Sumber: jawapos