Kepengurusan HMI Nurul Aksar yang Dilantik Sekjen Inkonstitusional -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepengurusan HMI Nurul Aksar yang Dilantik Sekjen Inkonstitusional

Sabtu, 23 April 2022 | April 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-23T15:41:37Z

WANHEARTNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan kubu Dedy Syarkani tetap tidak mengakui kubu Nurul Aksar sebagai kepengurusan yang sah. Meskipun demikian, Pengurus Besar (PB) HMI telah mengeluarkan surat pengesahan dan melantik kepengurusan Nurul Aksar cs. 

"Sekalipun mereka mendapatkan SK dari PB HMI dan telah dilantik namun kami menilai (kepengurusan Nurul Aksar) tetap inkonstitusional," kata Dedy Syarkani di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Dedy meragukan surat keputusan PB HMI tertanggal 5 Maret 2022 yang mengesahkan Nurul Aksar sebagai Ketua HMI Cabang Tarakan. Ia menyatakan hingga saat ini gugatan yang dilayangkan masih berlangsung dan belum ada jawaban resmi dari PB HMI. Gugatan dilayangkan kubu Dedy pada 11 November 2021.

"Selama belum ada jawaban resmi, kami menolak keluarnya SK pengesahan itu," imbuhnya.  

Dia juga mempersoalkan Sekjen PBHMI Ichya Alimuddin. Di saat belum ada jawaban resmi atas gugatan, Ichya melantik kepengurusan Aksar cs.

"Sekjen telah memberikan contoh pemimpin yang buruk dalam menyelesaikan masalah di HMI," ujar Dedy.

Menurutnya, Nurul Aksar merupakan ketua umum yang dipilih melalui konferensi yang tidak sesuai mekanisme sidang alias ilegal.

"Bagaimana ceritanya, dia membuat forum sidang lanjutan tanpa konfirmasi peserta forum yang sudah ditunda untuk ditunda. Padahal forum yang berlangsung hingga jam 4 itu sengaja menunggu peserta sudah kelelahan dan butuh istirahat," kata dia.

mengikatkan sikap sikap PB HMI dalam hal ini Sekjen Ichya Alimuddin yang tanpa memberi tanggapan atas gugatan yang dilayangkan dan kesan berpihak.

"Kita sebenarnya mau tahu sikap PB HMI terkait gugatan yang kami layangkan bagaimana. Masa iya sekelas PB HMI menyikapi konflik di cabang tak ada semacam kajian tertulis atau upaya mediasi kedua pihak," katanya. 

Tak hanya PB HMI, pihaknya intens melakukan komunikasi dengan Badko HMI Kaltim-Kaltara agar Badko menjadi mediator atas konflik ini. Hanya saja tak ada upaya serius Badko dalam menengahi persoalan dan terkesan mencari aman. 

"Kita hanya tidak ingin HMI di Tarakan ini dipertontonkan sebuah perilaku yang tidak baik. Bagaimana kita mau membesarkan Himpunan ini sedangkan membiarkan ada orang-orang yang dengan ambisi berkuasa maka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan itu," ujarnya.

Ia melanjutkan, pada dasarnya pihaknya membuka diri untuk berdialog hanya saja kubu sebelah tak memberikan respon dan etika yang baik dalam menyikapi konflik.

"Jangan hanya karena punya akses di pengurus PB HMI maka mulus jalanya mendapatkan legalitas yang tidak konstitusional. Apalagi kelompok ini diduga punya track record yang buruk di HMI Cabang Tarakan apalagi sampai memimpin," sebutnya. 

Terakhir Dedy menegaskan tidak akan gentar menghadapi dinamika yang terjadi. Pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak PB HMI untuk meluruskan persoalan. 

"Di Tarakan kami punya basis massa yang besar dan dominan dibanding mereka. Apalagi secara eksistensi, progres dan pengakuan pihak eksternal itu kami yang miliki sekalipun saat ini kami belum memiliki legalitas SK. Karena itu kita berharap segera keluar keputusan dari PB HMI sehingga memperkuat barisan," tukas Dedy yang juga mengatakan kepengurusan versi dirinya yang mendapat pengakuan kelompok Cipayung Plus Kota Tarakan.[]

Sumber: akurat
×
Berita Terbaru Update
close