WANHEARTNEWS.COM - Malang nian nasib dokter Bahrul Anwar. Keberaniannya mengkritik Walikota Banda, Aceh Aminullah Usman, berujung pemecatan dirinya dari RS Meuraxa. Kritik itu disampaikan Badrul terkait tunggakan pembayaran intensif bagi tenaga kesehatan.
Bahrul adalah pegawai kontrak di instalasi gawat darurat Rumah Sakit Meuraxa. Kritik itu disampaikan Bahrul melalu media sosial Instagram pribadinya.
Bahrul sendiri diberhentikan lewat Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Nomor: 820/992/2022. Surat itu dibuat pada 5 April 2022.
“Terkait tunggakan itu, banyak dokter di rumah sakit itu yang belum menerima insentif,” kata Direktur YLBHI-LBH Banda Aceh, Muhamamd Qodrat Husni Putra, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Senin (11/4).
Qodrat menambahkan, sebenarnya banyak rekan-rekan Badrul yang keberatan dengan tunggakan tersebut. Namun mereka khawatir bernasib sama dengan Badrul kalau mengkritik Walikota Banda Aceh secara terbuka.
Sehingga Qodrat menilai pemberhentian Bahrul adalah pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat yang seharusnya dilindungi oleh konstitusi.
Pemberhentian itu juga menunjukkan Direktur RS Meuraxa dan Walikota Banda Aceh arogan dan antikritik.
YLBHI, lanjut Qodrat, bakal menempuh semua upaya hukum untuk melindungi hak-hak Badrul. Termasuk, dengan menggugat Direktur RS Meuraxa dan Walikota Banda Aceh ke pengadilan.
Sumber: RMOL