WANHEARTNEWS.COM - Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO terhadap pejabat Kementerian Perdagangan RI dan pihak swasta patut diapresiasi. Namun, kasus yang ditangani Kejaksaan Agung ini tidak boleh hanya berhenti pada empat tersangka yang sudah ditetapkan.
"Kami berharap penyidikan sampai ke akar-akarnya, sampai tuntas. Persoalan minyak goreng yang merugikan rakyat serta merugikan negara ini, harus diusut sampai ke akar permasalahannya," kata Sekretaris Jenderal DPP GMNI, M Ageng Dendy Setiawan dalam keterangann tertulisnya, Sabtu (23/4).
Dendy berujar, kasus tersebut menunjukkan kinerja Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi lalai dalam mengontrol struktur jajarannya. Selain itu, patut dicurigai dugaan keterlibatan Mendag dalam tindakan yang dilakukan anak buahnya.
"Kami berharap Pak Presiden (Joko Widodo) mengevaluasi Menteri Perdagangan serta mencopot jabatannya sebagai menteri, karena telah lalai dalam mengontrol jajarannya," lanjutnya.
Dugaan keterlibatan Mendag dinilai masuk akal karena setiap kebijakan yang diambil tak diketahui menteri sebagai pimpinan lembaga.
"Negara ini seperti kalah dengan mafia dan yang menjadi korbannya masyarakat. Harus ada evaluasi dari Pak Presiden terhadap jajaran kabinetnya," tandasnya.
Sumber: RMOL