WANHEARTNEWS.COM - Terungkap bahwa pemerintah tidak melarang ekspor crude palm oil (CPO), melainkan hanya refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS).
Menurut Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, hal ini lebih parah dibandingkan dengan kebijakan menutup keran ekspor batu bara yang belakangan dikoreksi setelah diputuskan.
“Lebih parah dari Batubara, kali ini larangan ekspor CPO dikoreksi (dibatalkan) sebelum berlaku, sangat mempermalukan Jokowi,” kata Anthony Budiawan dalam unggahannya di Twitter, Selasa (26/4).
Dengan adanya kejadian ini, kata Anthony masyarakat umumnya bisa saja akan menyimpulkan bahwa Presiden tunduk pada oligarki.
“Masyarakat akan menduga Jokowi tunduk pada oligarki. Kebijakannya bisa dikoreksi sesuka oligarki, melalui anteknya di kabinet,” demikian Anthony.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pemerintah bukan melarang ekspor crude palm oil (CPO), melainkan hanya refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS).
Namun sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan secara langsung kepada publik bahwa pemerintah akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi Jumat (22/4).
Sumber: RMOL