WANHEARTNEWS.COM - Sebuah video viral di medsos, Dirjen Daglu Indrasari Wisnu membisiki Mendag M Lutfi soal tersangka mafia minyak goreng. Tak lama berselang, Dirjen Daglu ditangkap Kejagung.
Ngeri memang permainan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana soal mafia minyak goreng ini.
Dalam video yang beredar, salah satunya diunggah akun @rabkaraseac, terlihat Dirjen Daglu Indrasari mendekati Mendag M Lutfi dari arah belakang.
Hanya beberapa detik menoleh ke belakang, Mendag M Lutfi langsung berbicara.
“Jadi Pak Ketua. Saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Hari Senin sudah ada calon Tsk-nya,” kata Mendag M Lutfi dalam rapat Komisi VI DPR RI itu.
Sebelum dibisiki Dirjen Daglu Indrasari Wisnu, dalam video itu terlihat anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, meminta agar pernyataan mengenai mafia minyak goreng tersebut masuk dalam catatan kesimpulan rapat komisi VI dengan Kemendag.
“Tolong ini menjadi catatan dalam kesimpulan untuk menjadi pertanggunjawaban pada kita. Terima kasih,” kata Nasim Khan sebelum Mendag dibisiki.
Seperti diketahui, Dirjen Daglu Indrasari Wisnu Wardhana diduga terlibat kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng. Dia sudah ditangkap dan ditahan Kejagung.
Selain dia, Kejaksaan Agung juga menjerat tiga orang petinggi perusahaan minyak goreng, yakni SMA selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, PT selaku General Manager di PT Musimas.
Tak lama kemudian, Dirjen Daglu Indrasari malah ditangkap dan diumumkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).
— INN Indonesia (@innindonesia) April 20, 2022
Baca berita selengkapnya di website: https://t.co/BnM1ZRd26P atau klik bio di Instagram @innindonesia #mafiaminyakgoreng #mendag pic.twitter.com/8tyZRFeSaH
Ketiga orang ini juga ditahan berbarengan dengan penahanan Dirjen Daglu Indrasari Wisnu.
Penetapan tersangka Dirjen Daglu Indrasari Wisnu langsung diumumkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4).
Sumber: pojoksatu