Malunya Ibu Vanessa Khong, Sesumbar Sudah Tajir Tanpa Indra Kenz, Kini Anak dan Suami Resmi Dibui -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Malunya Ibu Vanessa Khong, Sesumbar Sudah Tajir Tanpa Indra Kenz, Kini Anak dan Suami Resmi Dibui

Rabu, 20 April 2022 | April 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-20T01:19:06Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Vanessa Khong dan sang ayah kinfolk resmi ditahan atas kasus penipuan yang dilakukan oleh Indra Kenz.

Awalnya bahagia, kini Vanessa Khong malah ikut sengsara akibat ulah Indra Kenz.

Jika sebelumnya ibunda Vanessa Khong sesumbar sudah tajir tanpa Indra Kenz, kini ia harus menanggung malu.

Pasalnya kini sang anak dan suami, Vanessa Khong dan ayahnya telah resmi ditahan ri Rutan Mabes Polri.

Penahanan tersebut dilakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada, Senin (18/4/2022).

Disebutkan Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei akan mendekam dalam penjara selama 20 hari ke depan.

Hal tersebut di konfirmasi langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Penyidik menahannya mulai tadi pagi selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," individualized structure Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Usai dikonfirmasi terkait penahanannya, seketika Instagram Vanessa Lhong, @vanessakhongg mendadak raib.

Akun tersebut kini tidak bisa ditemukan dalam mesin pencarian di media sosial Instagram. Padahal pada malam sebelum dilakukan penahanan, masih dapat ditemukan Instagram Vanessa Khong.

Selain itu, lewat Instagramnya itu Vanessa Khong kerap memberikan jawaban terkait kasus Indra Kenz.

Begitupun mempromosikan iklan produk yang ia dapat.

Atas kasus ini, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei dikenai Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca juga: Susul Indra Kenz, Vanessa Khong and Ayah Tersangka, Rekening Diblokir: Dia Masih Utang Sama Papa Aku

"Ancaman hukumanan lima tahun penjara dan denda withering banyak Rp1 miliar," terang Whisnu Hermawan.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok exchanging double choice melalui stage Binomo. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti.

Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Indra Kenz play on words dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang ITE.

Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Adapun Vanessa Khong menerima aliran dana dari sang pacar sebesar Rp 1,1 miliar hingga mendapatkan tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar.

Sedangkan Nathania Kesuma turut berperan sebagai pihak yang menandatangani pemberian rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli Indra Kenz dan juga menerima aliran dana senilai Rp 9,4 miliar.

Begitupun Rudiyanto Pei diketahui menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 miliar dan membantu yang bersangkutan menyamarkan hasil kejahatan dalam pembelian 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.

'Woii Lihat!' Pamer Ibu Vanessa Khong Sudah Tajir Tanpa Indra Kenz, Sanggup Bayar Pajak dari Rp 50 M

Sementara itu, sebelumnya ibunda Vanessa Khong sesumbar keluarganya sudah tajir tanpa Indra Kenz.

Melalui akun @julitacen799, ia merasa tak terima dituduh hidup mewah dari Indra Kenz.

Ia mengunggah bukti bayar pajak dari penghasilan Rp 50 miliar di tahun 2017.

Saat itu, keluarga Vanessa Khong belum mengenal sosok Indra Kenz.

"Wooii liat itu, tahun 2017 kita udah pernah bayar uang pajak 2% dari 50 Miliar, kali aja yaa

Enak kali diomong kita dihidupin sama Indra Kenz, liat itu folks," tulis @juliacen799.

Terlihat Julita Cen mengunggah bukti pembayaran pajak senilai Rp 900 juta telah lunas.

Julia juga membalas Instagram Story Vanessa Khong, dengan meminta pihak polisi adil mengambil semua aliran dana Indra Kenz.

"Tolong dong pak, yang pernah terima uang Iken, Ikoy diambil balik aja juga

Jangan udah nggak ada bukti, kitanya diseret-seret, dimana nih hukumnya," terang Julita lagi.

trbn

×
Berita Terbaru Update
close