WANHEARTNEWS.COM - "Anies waktumu sudah habis," demikian isi salah satu poster yang dibawa Koalisi Perjuangan Rakyat Jakarta (Kopaja) saat menyerahkan surat peringatan 1 (SP 1) kepada Gubernur DKI Jakarta itu.
Surat peringatan diberikan lantaran Anies dinilai tak mampu menyelesaikan beberapa persoalan krusial di ibu kota.
Total ada 9 permasalahan krusial yang dinilai tak mampu diselesaikan Anies.
Pertama, terkait buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN).
Kemudian, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air, penanganan banjir Jakarta yang dinilai belum mengakar pada beberapa penyebab banjir, dan sikap Pemprov DKI yang dianggap tak serius dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.
Selanjutnya, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta, reklamasi yang masih terus berlanjut, penggusuran paksa yang masih menghantui warga Jakarta, serta belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya.
Terakhir, hunian layak bagi masyarakat Jakarta juga dinilai masih menjadi masalah krusial yang belum diselesaikan Anies Baswedan.
Jenny Silvia dari LBH Jakarta yang turut menyerahkan SP1 mengatakan, 9 persoalan itu sangat krusial karena berkaitan langsung dengan peningkatan standar kehidupan layak bagi warga Jakarta.
"Pemenuhan terhadap standar kehidupan tersebut harus didapatkan setiap warga dan wajib dipenuhi oleh pemerintahnya," ucapnya, Jumat (22/4/2022).
Gubernur Anies Baswedan pun diberi waktu 6 bulan ke depan untuk menyelesaikan 9 persoalan krusial yang menjadi masalah di Jakarta ini.
Bila tak mampu menyelesaikan 9 persoalan ini, koalisi warga menuntut agar mas Anies segera mundur dari jabatannya.
"Koalisi warga berkomitmen akan melakukan evaluasi terhadap tuntutan penuntasan 9 permasalahan tersebut selama 6 bulan ke depan," ujarnya.
"Kami mendesak bapak Anies Baswedan untuk memenuhi tanggung jawab tersebut. Kalau tidak, kami harus sampaikan bahwa pak Anies harus di drop out dari DKI karena tidak berhasil memimpin Jakarta," sambungnya.
S:Tribun Jakarta