WANHEARTNEWS.COM - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan bagaimana orang yang mencicipi makanan saat berpuasa, apakah dapat membatalkan puasa atau tidak.
Melalui unggahan video shorts YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa ketika orang berpuasa Ramadhan sedang mencicipi makanan, maka puasanya tidak batal.
Menurut Buya Yahya, mencicipi makanan saat puasa memang tidak membuat batal, namun asalkan setelah mengetahui rasanya agar segara dilepeh.
"Ulama menjelaskan mencicipi makanan itu boleh tapi dengan catatan tidak ditelan. Dalam artian makanan dicicipi sudah tahu rasanya kemudian dilepeh," terangnya.
Bagi Buya Yahya, memasak bisa menggunakan resep dengan takaran yang pas tanpa perlu mencicipinya. Atau seorang muslim bisa memasak ketika dimalam hari, untuk mengetahui takarannya.
"Mungkin kan bisa belajar di malam harinya dengan ukuran bumbu yang sudah dipahami. Kadang seorang ibu sudah tangkas seberapa bumbunya sudah paham," katanya.
Ketika berpuasa Ramadhan seorang muslim tidak diperbolehkan untuk makan dan minum, mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Buya Yahya juga mengatakan tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk tidak berpuasa Ramadhan, hanya karena beralasan mencicipi makanan.
"Tidak diperkenankan bagi Anda untuk tidak berpuasa gara-gara hanya mencicipi saja. Maka Anda tetap berpuasa dan insyaallah setelah ini rezeki semakin lapang," jelasnya.
Sumber: suara