WANHEARTNEWS.COM - Kritikan pedas dilontarkan kepada Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin lantaran dianggap membiarkan gejolak isu presiden tiga periode yang jelas-jelas melanggar konstitusi.
Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis menilai Ali Ngabalin berani berbicara lantang di media, namun tidak memiliki sikap tegas untuk menjaga konstitusi.
"Terkait Jokowi 3 periode, Ngabalin asal jeplak. Dia hanya ikut arus angin pimpinan atau penguasa yang memberinya kursi atau jabatan yang nyaman baginya," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/4).
Dalam kesempatan sebelumnya, Ali Ngabalin menyebut wacana penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo merupakan hak di alam demokrasi yang tidak boleh dilarang atau diharamkan.
Damai bahkan menganggap Ali Ngabalin potensial untuk melanggar hukum. Karena menyatakan wacana tiga periode merupakan hak di alam demokrasi.
Padahal, wacana tiga periode merupakan melanggar konstitusi.
"Pendapatnya ini justru kebalikan daripada teori masyarakat modern, karena pemikirannya sempitnya mengindikasikan mengajak masyarakat kembali ke hukum rimba. Tidak ada rambu-rambu hukum yang wajib dipatuhi," pungkas Damai.
Sumber: RMOL