WANHEARTNEWS.COM - Dinamika politik di Tanah Air dihebohkan dengan terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia yang kabarnya sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan akan ikut verifikasi Pemilu.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia tersebut.
"Lah kok ada Partai Mahasiswa, buat apa partai mahasiswa? Saya punya keberatan tersendiri terhadap partai mahasiswa, karena partai itu orientasinya kekuasaan," kata Refly dalam akun YouTube @ReflyHarun yang dikutip pada Sabtu, 23 April 2022.
Bagi Refly, partai politik memiliki orientasi bersaing demi kekuasaaan, ikut pemilu dan berebut kepemimpinan.
Menurutnya, dalam praktiknya dengan status mahasiswa dalam parpol nanti juga janggal.
"Lah, kalau mahasiswa bagaimana caranya merebut kekuasaan, merebut kursi? Sementara dia masih berstatus mahasiswa. Kalau dia ikut partai saya kira oke lah. Tapi, kalau membentuk partai tersendiri ya itu yang agak bermasalah," jelas Refly.
Dia khawatir nanti Partai Mahasiswa Indonesia bukan lagi anggotanya murni mahasiswa melainkan umum.
Apalagi beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seperti dari Universitas Gadjah Mada atau UGM juga heran dengan terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia.
"Kalau mahasiswa membentuk parpol itu justru menyalahi kodratnya. Mengapa? pertama status mahasiswa itu contemporary hanya sementara waktu. Padahal, partai politik tidak dimaksudnya untuk sementara waktu," ujar Refly.
Menurutnya, parpol itu kalau bisa seterusnya karena tak ada batasan. Pun, parpol juga memiliki landasan ideologis.
"Bagaimana kalau dia tidak lagi mahasiswa, (tapi) dia masih jadi bagian Partai Mahasiswa? Bisa aja sih, tapi lama-lama partai umum," katanya.
Kemudian, Refly menyinggung eksistensi mahasiswa. Dia bilang mahasiswa itu bukan makhluk yang jadi.
"Tapi, manusia yang sedang berproses. Dan, dalam berproses itu dia terlibat dalam persoalan negara," sebutnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan mahasiswa dipersepsikan dengan status agen perubahan, agen pembangunan, hingga gerakan moral. Namun, jika menjadi parpol, status itu akan hilang.
"Status itu akan hilang. Dia akan menjadi kekuatan politik. Padahal, yang dibutuhkan mahasiswa adalah pikiran sehatnya, pikiran normalnya, pikiran tanpa kepentingan," ujarnya.
Sebelumnya, kabar terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Politikus Gerindra itu mengatakan partai tersebut sudah disahkan Kemenkumham.
Menurut Dasco, Partai Mahasiswa Indonesia tinggal ikut verifikasi untuk pemilu.
Dasco bilang dengan massa mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia mestinya bisa merebut kursi di DPR untuk memperjuangkan aspirasi anak muda. viva