WANHEARTNEWS.COM - Putra Aceh, Nezar Patria diangkat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi Komisaris Independen PT Pegadaian (Persero). Saat ini Nezar masih menjabat Direktur Kelembagaan PT Pos Indonesia (Persero).
Pengumuman pengangkatan Nezar itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pegadaian. Nezar ditunjuk bersamaan penunjukan Damar Latri Setiawan, sebagai direktur utama PT Pegadaian.
Nezar mengkonfirmasi penunjukan posisi barunya di perusahaan milik negara itu. Dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan Pegadaian lewat posisinya. “Terima kasih, mohon doanya,” kata Nezar, dilansir Selasa (26/4/2022)
Nezar baru menjabat sebagai direktur kelembagaan PT Pos Indonesia, pada september 2020 lalu. Pria yang lahir di Sigli, Aceh pada 5 Oktober 1970 itu, sebelumnya dikenal sebagai jurnalis, yang terakhir menjabat sebagai Pemimpin Redaksi The Jakarta Post.
Baca juga : AJI Jakarta Desak Pelaku Kekerasan Jurnalis Nurhadi Divonis Berat
Sebelum menjadi jurnalis, Nezar adalah aktivis pro demokrasi yang menentang pemerintahan Orde baru di bawah tirani Presiden Soeharto. Dia juga menjadi salah satu korban penculikan oleh tim mawar, Kopassus TNI-AD, jelang masa-masa pemerintahan Soeharto tumbang.
Nezar Patria memperoleh gelar sarjana dari Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta tahun 1997. Putra pimpinan Umum Harian Serambi Indonesia Samsul Kahar ini, meraih gelar Master of Science (MSc) dari London School of Economics (LSE).
Pengangkatan Nezar di jajaran Dewan Komisaris Pegadaian membuat posisi direktur kelembagaan PT Pos Indonesia akan kosong. Erick Thohir belum memberikan sinyal untuk melakukan perombakan direksi Pos Indonesia.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pun enggan memberi jawaban soal hal itu. “Kenapa lari ke PT Pos? Itu kan pergantian Pegadaian,” kata Arya melalui pesan singkat, kepada wartawan.
Hasil RUPS
Dalam keputusan tersebut, RUPS memberhentikan dengan hormat Otok Kuswandaru sebagai Komisaris dan Muhammad Sulhan Fauzi sebagai Komisaris Independen. Selanjutnya mengangkat kembali Umiyatun Hayati Triastuti sebagai Komisaris, serta Nezar Patria dan Yudi Priambodo P. sebagai Komisaris Independen," ungkap Pegadaian dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (25/4/2022).
Tak hanya itu, RUPS juga menerbitkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian Nomor : SK-105/MBU/04/2022 Tanggal 25 April 2022 dan Nomor : 0014-DIR/HCB/04/2022 Tanggal 25 April 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian.
Sumber: law-justice