WANHEARTNEWS.COM - Nama-nama calon tersangka mafia minyak goreng hingga saat ini tak kunjung diungkap ke publik.
Padahal, pada pertengahan Maret, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan akan mengungkap nama-nama mafia tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menduga bahwa mafia minyak goreng sebenarnya memang tidak ada.
Dia menilai apa yang disampaikan Mendag Lutfi hanya sekadar alibi untuk menutupi ketidaksanggupannya menyelesaikan permasalahan minyak goreng yang terjadi di dalam negeri.
"Saya menduga mafia itu enggak ada. Itu hanya alibi bagi menteri untuk menutupi ketidaksanggupannya, ketidakbecusannya di dalam menyelesaikan permasalahan minyak goreng. Jadi menyebut mafia, tapi sebenarnya mafianya itu tidak ada," tuturnya, Jumat, 1 April.
Menurut Trubus, permasalahan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng yang terjadi sejak akhir 2021 adalah ulah permainan oknum-oknum di pemerintahan dengan pengusaha.
Artinya, tidak sampai pada adanya mafia minyak goreng.
"Ini kan sebenarnya kongkalikong pengusaha dengan oknum-oknum di pemerintahan sendiri," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan akan mengungkap nama-nama mafia minyak goreng ke publik.
Para mafia tersebut diduga melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah yang sangat besar.
Hal tersebut disampaikan Lutfi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI terkait Pembahasan Mengenai Harga Komoditas dan Kesiapan Kemendag dalam Stabilisasi Harga dan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran di Kantor DPR RI, Kamis, 17 Maret.
Awalnya, Lutfi mengatakan bahwa sudah memberikan data temuan kepada pihak kepolisian terkait penimbunan minyak goreng yang jumlahnya ribuan ton tersebut.
"Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa," ujarnya.
Menurut Lutfi, sudah ada tersangka yang akan ditetapkan. Penetapan calon tersangka ini akan diumumkan pada Senin, 21 Maret mendatang oleh aparat kepolisian. dtk