WANHEARTNEWS.COM - JAKARTA - Pendeta Saifuddin Ibrahim sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
Namun Penyidik Bareskrim Polri akui kesulitan mencarinya di Amerika Serikat.
Pendeta Saifuddin Ibrahim juga dinilai tak bernyali mempertanggung jawabkan ulahnya untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Iya dia tidak kooperatif. Yang jelas kita terus menghimbau sebagai warga Indonesia yang baik dapat bisa hadir untuk dimintai keterangan,” kata kata Kabag Penum Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).
Dengan sikap yang tidak kooperatif itu, kata Gatot, pihaknya juga merasa kesulitan mencari keberadaan jelas tersangka.
Sebab dengan keberadaan tersangka di Amerika Serikat, pihaknya tak mungkin akan langsung berangkat ke Amerika Serikat untuk menangkap tersangka.
“Untuk pelacakan iya (terus dilakukan) tapi kan otamatis penyidik harus berkordiniasi dengan interpol untuk mencari. Gak mungkin polisi ke sana datang mencari-cari,” tegasnya.
Bareskrim Polri telah menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.
Penetapan tersangka itu sudah melalui gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik tim Siber Bareskrim Polri.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Siber,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).
Jendral bintang dua ini belum membeberkan secara detail, apakah yang bersangkutan akan dijemput paksa usai ditetapkan menjadi tersangka.
Mengingat saat ini keberadaan Saifuddin Ibrahim tengah berada di Amerika.
“Nanti ya disampaikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, tayangan video yang menampilkan seseorang yang diduga pendeta bernama Saefudin Ibrahim meminta agar 300 ayat Alquran dihapus viral di media sosial.
Video yang berjudul “Pendeta Ini Usulkan Menteri Agama Hapus 300 Ayat Al-Quran: Teroris itu Datang dari Pesantren!” awalnya diunggah oleh akun youtube Saefudin Ibrahim. Namun usai viral video tersebut sudah tidak ada lagi di akun youtube Saefudin Ibrahim.
Meski sudah dihapus potongan video Saefudin Ibrahim itu sudah tersebar luas melalui media sosial.
Dalam video tersebut Saefudin Ibrahim memuji kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengedepankan toleransinya kepada kelompok minoritas di Indonesia.
“Dan inilah menteri agama yang saya kira menteri agam toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas,” puji Saefudin Ibrahim dalam potongan video yang sudah viral.
Saefudin Ibrahim juga meminta agar Menag tidak sekadar mengatur azan, melainkan juga kurikulum yang ada di madasrah hingga perguruan tinggi yang berpotensi memunculkan paham radikal.
“Atur semua kurikulum yang ada di madrasah, sanawiyah, aliyah sampai perguruan tinggi. Sumber kekacawan itu bersumber dari kurikuum tidak benar. Bahkan kurikulum yang ada dipesantren pak, jangan takut untuk dirombak. Ganti semua kurikulumnya. Karena pesantren itu melahirkan kau radikal semua,” ujarnya.
Tak sampai di situ, ia juga menyarankan kepada Menag Yaqut untuk menghapus ratusan ayat Alquran yang dinilai memicu perilaku intoleransi hingga radikal.
“Bahkan kalau perlu pak, 300 ayat (Alquran) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi, atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” jelas dia. (pojoksatu)
[VIDEO]