Pria Di Lombok Hendak Antar Nasi Ke Ibunya Jadi Tersangka Usai Berhasil Tumbangkan 4 Begal, 2 Diantaranya Berhasil Dikirim Ke Akhirat -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pria Di Lombok Hendak Antar Nasi Ke Ibunya Jadi Tersangka Usai Berhasil Tumbangkan 4 Begal, 2 Diantaranya Berhasil Dikirim Ke Akhirat

Rabu, 13 April 2022 | April 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-13T08:48:45Z

WANHEARTNEWS.COM - Seorang warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dipuji publik karena berani melawan saat sepeda motornya hendak dirampas kawanan begal. 

Tidak main-main, warga bernama Murtade alias Amaq Santi itu mengakhiri hidup dua pembegalnya.

Murtade alias Amaq Santi (34) yang tumbangkan empat begal ternyata hendak mengantarkan nasi kepada ibunya. 

Di perjalanan, Amaq Santi justru dipepet empat orang hingga harus berduel. 

Nahasnya, S justru diitetapkan tersangka dugaan pembunuhan dua orang begal yang tewas di tangannya. 

Hal tersebut diketahui setelah kisah lelaki berusia 34 tahun warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB itu viral di dunia maya, Selasa (12/4/2022).

"Dua korban yang dibunuh berinisial OWP (21) dan PN (30)," tulis akun @forumwartawanpolri.

Akun itu menjelaskan, kedua begal itu tercatat sebagai warga Desa Beleka, Lombok Tengah. Keduanya, bersama dua orang lain yang kabur, membegal Amaq Sinta.

Saat pembegalan, Sinta justru melawan dengan menganiaya pelaku begal. Dua di antaranya terkapar tewas di tempat, sedangkan dua pelaku lainnya lari terbirit-birit.

"Dua pelaku tewas. Dua pelaku lainnya berinisial WH dan HL berhasil menyelamatkan diri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Hari Brata.

Saat dibegal, kata dia, Sinta menuusuk dada PN. Sementara OWP ditusuk pada bagian punggung.

Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana mengatakan selain Murtade alias Amaq Santi , polisi juga menetapkan dua pelaku begal lain, berinisial WH dan HO. 

I Ketut menjelaskan, tersangka WH dan HO, warga Desa Beleka, merupakan pelaku begal yang berhasil kabur saat korban menyerang dua temannya hingga tewas. 

Polisi masih mendalami kasus tersebut, sehingga akan terungkap pada persidangan di pengadilan negeri apakah tersangka Murtade alias Amaq Santi bisa dikenakan pasal meskipun membunuh pelaku begal tersebut untuk menyelamatkan diri. 

"Tergantung hasil penyidikan, bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 KUHP tentang overmacht atau force majeure. Tergantung putusan di persidangan nantinya," katanya. 

Murtade alias Amaq Santi, korban begal asal Ganti, Praya Timur, Loteng, kini jadi tersangka pembunuhan begal. (IST/RADAR LOMBOK)

Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Amaq Santi pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya. 

Kemudian, di tengah jalan, Amaq Santi dipepet oleh dua orang pelaku begal, sehingga dia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

S: inews
×
Berita Terbaru Update
close