WANHEARTNEWS.COM - Pengadilan Arbitrase Rusia pada Kamis (26/4/2022) resmi membekukan aset perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Google senilai 7 juta dolar AS.
Keputusan tersebut diambil Rusia setelah GPM Entertainment Television milik Gazprom Media Holding mengajukan gugatan pada YouTube, anak perusahaan dari Google atas tindakan pemblokiran sepihak pada kanal TNT.
Akibat dari pembatasan akses ke kanal YouTube TNT, membuat GPM Entertainment mengalami masalah teknis yang menyebabkan konten tidak dapat diunggah sehingga penonton sulit mengakses layanan media tersebut.
Sebelum Rusia melayangkan pembekuan pada Google, GPM Entertainment Television telah lebih dulu meminta perusahaan teknologi asal AS tersebut untuk segera memulihkan akses akun Youtube TNT miliknya, namun sayangnya permintaan tersebut tak kunjung direspon oleh perwakilan Google.
“Maret 2022, YouTube secara efektif memblokir akun resmi saluran TNT tanpa klarifikasi apa pun, menciptakan masalah teknis yang mencegah konten diunggah dan pemirsa mengaksesnya.” ujar perwakilan Pengadilan Arbitrase dikutip dari Reuters.
Geram dengan sikap tersebut akhirnya pengadilan Rusia mengambil tindakan tegas dengan membekukan saham Google yang ada di Rusia, termasuk uang tunai yang masuk ke rekening bank serta barang bergerak dan tidak bergerak, yang dimiliki oleh Google dengan jumlah total 7 juta dolar AS.
Tak sampai disitu Google yang mewakili Youtube juga diwajibkan untuk membayar kerugian perusahaan sebesar 1 miliar rubel.
Aksi pemblokiran ini bukanlah kali pertama yang dilakukan YouTube kepada Rusia, sebelumnya beberapa media yang didanai pemerintah Putin seperti Russian Today (RT) dan Sputnik juga telah menjadi korban dari YouTube.
Sumber: tribun