Rangkap Jabatan Luhut Contoh Buruk Bagi Ketaatan Terhadap Undang-undang -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rangkap Jabatan Luhut Contoh Buruk Bagi Ketaatan Terhadap Undang-undang

Kamis, 14 April 2022 | April 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-14T15:54:42Z

WANHEARTNEWS.COM - Bukan kekurangan sumber daya manusia, di mata Presiden Joko Widodo dianggap bisa jadi hanya seorang Luhut Binsar Pandjaitan semata. Sehingga, Luhut selalu diberikan jabatan hingga tercatat sebanyak 10 jabatan diembannya.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, jabatan baru yang diemban Luhut selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Ketua Dewan Harian Nasional SDA dianggap melengkapi rangkap jabatan yang bertentangan dengan UU.


"Di mana seseorang dilarang rangkap jabatan, dan ini suatu pelanggaran, tidak bisa ditolerir. Karena tidak dibenarkan seseorang langgar UU dengan sengaja. Apalagi itu dilakukan oleh seorang presiden atau kepala negara. Ini contoh buruk bagi ketaatan terhadap UU," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/4).

Karena kata Muslim, jangan salahkan rakyat bila melakukan hal yang sama seperti Presiden Jokowi, yaitu melanggar UU secara sengaja.

"Jadi persoalan jabatan yang diberikan kepada Luhut bukan karena Jokowi tidak percaya orang lain. Bisa jadi di mata Jokowi di negeri ini hanya ada Luhut. Sehingga ada guyonan di publik, mirip iklan teh botol, Apa pun jabatannya Luhut lah orangnya. Dan ini pasti timbulkan antipati di masyarakat," pungkas Muslim.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close