WANHERTNEWS.COM - Polda Metro Jaya menetapkan Abdul Latip tersangka pengeroyok Ade Armando.
Lelaki asal Sukabumi itu masih diburu polisi dan diminta menyerahkan diri.
Total enam pelaku pengeroyokan kepada Ade Armando berhasil diidentifikasi polisi. Abdul Latip salah satu tersangka terlibat pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Mereka mengeroyok Ade Armando di tengah-tengah demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4).
Dua tersangka sudah ditangkap. Empat lainnya yaitu Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, dan Ade Purnama, ditetapkan buron oleh polisi.
Pihak keluarga Abdul Latip di Panaruban, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, belum mengetahui soal penetapan tersangka tersebut.
Bahkan, keluarga saat ini masih mencari keberadaan Abdul Latip.
"Keluarga belum mengetahui ditetapkan menjadi tersangka, keluarga belum tahu. Mereka tahunya perginya ke Jakarta, enggak tahu mau ikut demo atau apa. Berangkat hari Minggu (3/4), sudah seminggu berangkat," kata Kasi Trantib Kecamatan Tegalbuleud, Denda, kepada detikJabar, Selasa (12/4/2022).
Dia meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut Abdul Latip sudah berangkat lima hari.
Menurut Denda, sejak Abdul Latip berpamitan dan penetapan tersangka pengeroyok Ade Armando, keluarganya kehilangan jejak.
"Setelah berpamitan itu hilang tanpa kabar. Keluarga bilang dia (Abdul Latip) hanya diberi uang 30 ribu, katanya untuk memperbaiki motor. Namun enggak diambil motornya, dia menghilang. Motor dititip ke saudaranya di Kampung Panaruban," ujar Denda menegaskan.
S: detikNews