WANHEARTNEWS.COM - Ruslan Buton, mantan perwira menengah TNI AD di Batalyon Infantri Raiders Khusus 732/Banau di wilayah kerja Korem 152/Baabullah, yang dipenjara karena Surat Terbuka kepada Presiden Jokowi akan ikut aksi 11 April.
"Di Republik ini yang menjadi keprihatinan bahwa kita sudah tidak menemukan lagi yang namanya kejujuran, kebenaran dan keadilan," kata Ruslan Buton dalam video podcast di chanel Refly Harun tadi malam, Rabu (6/4/2022).
Ruslan Buton divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022), atas kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Ruslan Buton bebas karena sudah menjalani masa tahanan 7 bulan sejak ditangkap di rumahnya di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada 28 Mei 2020 dan kemudian dia ditahan di Rutan Bareskrim Mabes POLRI.
Di chanel Refly Harun, Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara itu kemudian menyampaikan dirinya insya Allah akan turut hadir di Aksi 11 April besok.
Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan tetap menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April dengan tuntutan utama menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.
[VIDEO - Ruslan Buton]
Insyaallah 11 April 2022 nanti, Bapak Ruslan Buton akan ikut hadir Demo bersama mahasiswa dan anak bangsa #Tolak3Periode ..
— Korban Ceklist Satu (@An_Kiim) April 6, 2022
Panjang Umur Perjuangan, semoga semua berjalan lancar dan Allah Lindungi kalian semua, Aamiin 🤲 pic.twitter.com/TX4r1kecoK