Sebut Bunga Utang RI Rp 400 Triliun, JK: Presiden Berikutnya Harus Tahan Banting -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebut Bunga Utang RI Rp 400 Triliun, JK: Presiden Berikutnya Harus Tahan Banting

Senin, 18 April 2022 | April 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-18T16:01:48Z

WANHEARTNEWS.COM -

WANHEARTNEWS.COM - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla mengatakan presiden Indonesia selanjutnya harus memiliki kemampuan besar dan tahan banting. Salah satu alasannya karena harus berusaha membayar utang Indonesia.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jusuf Kalla mengungkap kriteria calon presiden yang bisa memimpin Indonesia pada periode 2024-2029. Menurutnya, presiden berikutnya harus tahan banting.

“Saya bilang presiden akan datang harus punya kemampuan besar dan tahan banting,” ujar Jusuf Kalla di kediamannnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu, (17/4/2022).

Bukan tanpa sebab Jusuf Kalla berbicara seperti itu. Ia menyebutkan salah satu tantangan calon pengganti Presiden Joko Widodo atau Jokowi selanjutnya adalah bisa membayar utang Indonesia yang terus melonjak.

Jusuf Kalla mengatakan, membayar bunga utang yang rata-rata 6 persen saja sudah mencapai Rp 400 triliun. Jumlah itu baru hitungan bunga, belum keseluruhan utang Indonesia.

“Utang terus naik, ini bunganya saja kalau rata-rata 6 persen karena obligasi atau 7–8 persen itu berarti membayar bunga saja Rp 400 triliun,” jelas Jusuf Kalla.

Karena itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini mengingatkan siapapun pemimpin Indonesia selanjutnya, harus bisa menuntaskan persoalan utang di Tanah Air.

“Sehingga betul-betul pemimpin (Indonesia) berikutnya harus bisa menyelesaikan itu semua,” ujar Jusuf Kalla.

Apalagi, belum ada jaminan apakah perekonomian di masa datang akan membaik, atau justru semakin memburuk.

“Karena tantangan pada masa mendatang salah satunya sisi ekonomi masih belum dalam kategori baik,” imbuhnya.

Menurut Jusuf Kalla, angka utang pemerintah terus mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.014,58 triliun hingga akhir Februari 2022, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.

Posisi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi utang per 31 Januari 2022, yang berada di angka Rp 6.919,15 triliun atau 39,63 persen dari PDB.

Artinya, ada pertambahan utang sebanyak Rp 95,43 triliun hanya dalam waktu satu bulan.

Sementara itu, laporan dari APBN KITA edisi Maret 2022 mengungkap, secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman di Februari 2022.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close